Find Us On Social Media :

Resmi Bebas, Muhyani yang Tak Sengaja Tewaskan Maling Ternak Akhirnya Sehat Kembali

Kasus yang menjerat Muhyani akhirnya dihentikan pihak kejaksaan.

Gridhot.ID - Masih ingat Muhyani yang jadi tersangka usai membela diri melawan pencuri kambing?

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Muhyani, pria berusia 58 tahun ditetapkan menjadi tersangka oleh Polresta Serang karena diduga membunuh Waldi.

Waldi sendiri merupakan seorang pemuda yang berusaha mencuri kambing ternak.

Waldi disebut mengeluarkan golok dan akan menyerang Muhyani yang memergokinya.

Namun Muhyani berhasil membela diri tapi malah membuat Waldi meninggal dunia.

Saat ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka, Muhyani langsung drop total.

Sakit paru-parunya kambuh dan kesehatannya terus menurun.

"Belum tenang pikirannya kalau belum vonis bebas, kata Abah. Jadi, Abah enggak mau makan, enggak nafsu katanya, syok pas ditahan kemarin," ujar Rohili selaku anak Muhyani kepada wartawan di Serang, Kamis (14/12/2023).

"Sekarang (kala itu) masih tiduran saja, Abah sakit paru-parunya kambuh, batuknya enggak berhenti. Kayanya drop, kaget, dan kepikiran juga (nasibnya)," kata Rohili.

Namun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten, menghentikan perkara kasus penganiayaan hingga tewas terhadap pencuri kambing dengan tersangka Muhyani (58).

"Hasil ekspose, semua sepakat bahwa perkara atas nama Muhyani bin Subarta tidak layak untuk dilimpahkan ke pengadilan," kata Didik melalui keterangan tertulis, Jumat (15/12/2023).

Baca Juga: Muhyani Jatuh Sakit Usai Jadi Tersangka Akibat Melawan Maling yang Ingin Mencuri Kambingnya, Sang Anak: Pikiran Belum Tenang, Sakit Paru-Paru Kambuh!