Gridhot.ID - Kasus pengancaman yang dilakukan seorang polisi terhadap warga di Palembang kini sudah memasuki babak baru.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Bripka Edy Purwanto mengancam Dodi Tisna Amijaya menggunakan senjata tajam.
Hal ini terjadi akibat mobil anak Bripka Edy Purwanto bersenggolan dengan Dodi.
"Kau belum tahu di keluarga aku banyak yang jadi polisi ye, kau belum tahu dengan aku ye!, " ujar Bripka Edi di dalam video yang viral.
Korban hanya bisa terdiam melihat dirinya diancam oleh sosok anggota polisi tersebut.
"Awalnya mau ngajak ke Polda untuk menyelesaikan masalah. Tapi mereka mengiring saya, ya saya ikuti saja dulu, sampai lah kami di Talang Buruk. Posisinya saya di tengah, mobil terlapor di depan bawa Alphard dan anaknya bawa mobil Fortuner, " kata Dodi.
Setelah turun dan sampai di TKP, terlapor mulai menantang Dodi dan memegang lehernya sambil membawa sebuah senjata tajam di balik punggungnya.
"Dia ngancam pakai pisau Bayonet. Awalnya saya tidak sadar ternyata dia sudah memegang itu dibelakang punggungnya. Sambil nada mengancam dia juga mencengkram leher saya, teman saya di dalam mobil merekam kejadian yang dia megang Bayonet itu, " ujarnya.
Tak sampai disitu, terlapor juga mengaku bahwa ia kenal dengan banyak anggota polisi dan menantunya adalah polisi.
"Katanya dia banyak kenal dengan polisi suami anaknya juga polisi, " lanjut Dodi.
Akibat kasus ini, polisi langsung mengamankan Bripka Edi Purwanto.
Baca Juga: Mobil Alphard Nekat Terobos Jalan yang Sedang Dicor, Pengemudi Justru Ngamuk dan Tantang Warga
Berdasarkan penyelidikan kepolisian, Bripka Edi langsung dijadikan tersangka atas kasus pengancaman tersebut.
Edi bahkan langsung ditahan di sel khusus oleh Polrestabes Palembang.
Dikutip Gridhot dari Serambinews, rasa trauma masih dialami Dodi Tisna Amijaya (34) pengendara mobil di Palembang yang diancam oknum polisi menggunakan senjata tajam (sajam).
Meski oknum polisi yang mengancamnya sudah ditangkap oleh Propam Polda Sumsel, namun Dodi merasa enggan bila nantinya dia diminta untuk menjalani mediasi kantor polisi.
Bahkan Dodi saat ini masih izin dari tempat kerjanya.
Dia lebih merasa aman apabila pihak kepolisian atau perwakilan pelaku datang ke rumahnya berlokasi di Jalan Ki Kemas Rindo, Kertapati, Palembang jika ingin melakukan mediasi.
"Saya mau mediasi mau damai, tapi keluarga saya minta datangnya kesini jangan mediasi di kantor polisi karena bakal ramai. Sebab keluarga juga panik melihat kejadian itu, keluarga juga pengen tahu bagaimana duduk masalahnya. Keinginan saya mediasinya secara kekeluargaan saja, " ujar Dodi ketika dihubungi, Selasa (19/12/2023).
Selain keluarga pelaku atau pelaku, ia juga menginginkan dua orang suruhan pelaku juga datang ke rumahnya.
Sebab dua orang tersebut yang mengejarnya di jalan setelah dia diancam pelaku.
"Kalau memang mau damai hadirkan juga orang dua itu. Ngakunya bukan suruhan dia, tapi pas di TKP pelaku yang nunjuk-nunjuk saya sambil menyuruh dua orang itu, " katanya.
Dodi menegaskan meski saat ini pelaku tengah diperiksa polisi, ia belum bersedia jika dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.
"Kalau mau dipanggil polisi saya belum siap mental karena masih trauma ini saja masih izin dengan kantor. Untuk sementara ini belum mau damai, kalau pelaku mau damai sebaiknya di rumah saja. Saya lapor ini supaya bikin efek jera agar tidak semena-mena di jalan, " katanya.
Dodi juga mengungkapkan rasa terimakasih kepada pihak kepolisian yang dengan cepat merespon laporannya.
"Iya terimakasih buat kepolisian yang sudah menindaklanjuti laporan saya dengan cepat, " ujarnya.
Ia meminta kasus tersebut dikawal sampai selesai sehingga tidak ada lagi orang yang semena-mena di jalan.
"Jangan sampai ke depannya ada lagi kejadian seperti yang saya alami, " tutupnya.
Bripka Edi Purwanto sendiri diketahui merupakan anggota polisi aktif yang bertugas di Polsek Muara Padang, Polres Banyuasin.
(*)