Find Us On Social Media :

Suaminya Nganggur, Eks Karyawan Bank Pilih Kuras 298 Tabungan Nasabahnya Demi Foya-Foya, Ngaku Buat Sekolah Anak Tapi Langsung Dibungkam Hakim

MG, tersangka kasus penilapan uang nasabah sebesar Rp800 juta.

Gridhot.ID - Mantan karyawan bank di Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya diketahui telah menilap uang ratusan nasabahnya sendiri.

Dikutip Gridhot dari Tribun Gorontalo, pelaku yang berinisial MG tersebut menguras tabungan 298 nasabahnya sendiri.

Pelaku melakukan aksinya saat masih menjadi karyawan bank.

Adapun Isi rekening paling sedikit dikuras Rp500 ribu dan paling besar Rp30 juta.

Untuk memuluskan aksinya, MG mengaku hanya mengambil uang nasabah dari mereka yang jarang melakukan transaksi keuangan selama 10 tahun terakhir.

Total ada Rp800 juta uang nasabah yang dikuras habis dan dimanfaatka MG selama ini.

“298 rekening (nasabah milik korban jadi sasaran). Hasil uang yang didapat sekitar Rp 800 juta. Sejak 2019-2022. Isi paling banyak saya ambil Rp 30 juta, paling sedikit ada Rp 500 ribu, Yang Mulia,” ujar terdakwa MG, dalam pemeriksaan yang berlangsung secara online di Kantor Pengadilan Tipikor Surabaya pada Selasa (19/12/2023).

Kelakuan MG mulai terbongkar setelah ada tiga nasabah yang sadar kalau saldo tabungan mereka hilang begitu saja.

MG yang panik sudah berusaha untuk mengembalikan uang-uang yang dinikmatinya tersebut.

“Saya juga berusaha mengembalikan uang ke nasabah itu. Ada sekitar tiga nasabah, uang yang saya kembalikan sekitar Rp30 juta, iya pakai uang pribadi, Yang Mulia,” katanya.

Pimpinan bank yang curiga langsung melakukan audit besar-besaran hingga akhirnya ditemukan kesalahan MG.

Baca Juga: Kelompok Hacker Ngaku Colong 15 Juta Data Nasabah BSI Sampai Dokumen Kontrak Kerja Bank, Ini Ancamannya Jika Permintaannya Tak Dituruti