GridHot.ID - Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, pada Selasa (26/12/2023) siang.
Kondisi Lukas Enembe sebelum mengembuskan napas terakhir memang memprihatinkan.
Dikutip dari Tribun Papua, Ketua Tim Penasihat Hukum Lukas Enembe, OC Kaligis, mengatakan bahwa kondisi kesehatan kliennya semakin memburuk tiga hari ke belakang.
Tubuh Lukas Enembe membengkak karena kondisi ginjal yang sudah tidak berfungsi. Sehingga makanan yang masuk ke dalam Lukas Enembe menjadi racun.
"Sebelum meninggal 3 hari sebelumnya sudah bengkak semua, sudah enggak berfungsi ginjalnya, sehingga makanan jadi racun dan terjadi pembengkakan," sambung OC Kaligis lagi.
Pun Lukas Enembe meninggal dunia karena kondisi ginjalnya yang semakin memburuk.
Menurut OC Kaligis, kliennya meninggal di RSPAD Gatot Subroto pada pukul 10.00 WIB atau pukul 12.00 WIT karena kondisi ginjal yang sudah tidak berfungsi.
"Sudah meninggal tadi jam 10. Kenapa? Karena ginjalnya itu enggak berfungsi," ujarnya.
Saat ini Selasa (26/12/2023) pukul 14.40 WIB, jasad Lukas Enembe sedang berada di RSPAD Gatot Subroto.
Diperkirakan sore hari waktu Jakarta, pihak keluarga berencana membawa jenazah mantan Bupati Puncak Jaya dua periode itu ke Papua untuk dimakamkan di sana.
"Ini kan dia kepala adat. Nanti dibawa ke Papua. Mungkin sore," terang OC Kaligis.
Minta Berdiri sebelum Meninggal
Melansir Kompas.com, pihak kuasa hukum menyebut, mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meminta untuk berdiri sebelum akhirnya meninggal dunia di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
Pihak keluarga yang mendampingi Lukas selama menjalani perawatan di rumah sakit, Pianus Emembe, mengungkap Lukas sempat meminta dibantu untuk berdiri.
"Kemudian Bapak Pianus membantu Pak Lukas untuk berdiri, dengan memegang pinggang Bapak Lukas, tidak lama berdiri, Bapak Lukas menghembuskan nafas terakhirnya," ujar Kuasa Hukum Lukas Enembe, Antonius Eko Nugroho, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/12/2023).
Melihat gejala pada tubuh Lukas itu, Pianus segera merebahkan Lukas di ranjang rumah sakit.
Pihak keluarga juga memanggil dokter untuk melakukan tindakan medis.
"Sudah diberikan tindakan, namun Bapak sudah meninggal," tutur Antonius.
Terousah, pengacara Lukas aliannya, Petrus Bala Pattyona menyebut Lukas meninggal karena penyakit gagal ginjal.
Adapun Lukas dirawat di RSPAD selama menjalani masa pembantaran.
Ia sedang menghadapi proses hukum dugaan korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua perkara Lukas saat ini telah disidangkan.
(*)