Gridhot.ID - Permasalahan rumah tangga menjadi motif pensiunan BUMN melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap istrinya di Malang pada Sabtu (30/12/2023).
Diketahui, korban NMS (55) ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan dengan tubuh sudah termutilasi.
Pelakunya, tak lain suami sendiri yakni James Loodewyk Tomatala alias JM (61) yang merupakan pensiunan pegawai BUMN.
Korban dihabisi oleh pelaku di rumahnya yang berlokasi di Jalan Serayu, No. 6 RT 2 RW 4, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang pada Sabtu (30/12/2023).
"Motifnya permalahan rumah tangga. Karena si istri sudah lama tidak kembali ke rumah," Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto kepada TribunJatim.com, Minggu (31/12/2023).
"Namun kemarin itu, Sabtu (30/12/2023) korban kembali ke Malang untuk mengikuti kegiatan. Ketika itu, tetangga sempat mendengar ada suara cekcok, namun tidak lama kemudian, sama sekali tidak terdengar suara korban. Kemudian pada hari ini, korban ditemukan dalam kondisi terpotong beberapa bagian," lanjutnya.
Sementara menurut tetangga, pasangan suami istri ini memang kerap kali bertengkar.
Sehingga, tetangga sekitar mengaku sudah tidak aneh jika keduanya terlibat keributan atau cekcok rumah tangga.
Bahkan warga sempat mendengar jerita minta tolong dari korban tepat di hari pembunuhan.
"Kemarin (Sabtu) sampai minta tolong, terus nggak ada suaranya, nah kita curiga tak amati terus. Kita curiga nanti kalau dibunuh gimana, kok nggak ada suaranya setelah tengkar," kata tetangga korban, Endang kepada awak media, Minggu (31/12/2023).
Namun, warga tak menduga jika cekcok itu berujung pada pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku kepada istrinya dengan cara cukup sadis.
"Sering (bertengkar), sampai kita cuek, sangking (karena) setiap harinya sampai meso meso (berkata-kata kotor)," kata Endang melanjutkan.
Pelaku menyerahkan diri
Setelah melakukan aksi kejinya, JM menyerahkan diri ke Polsek Blimbing dan mengakui perbuatannya pada Minggu (31/12/2023) pagi.
Kepada penyidik, pria yang diketahui merupakan pensiunan pegawai PLN itu mengakui telah menghabisi nyawa istrinya.
Bahkan ia juga menyimpan potongan tubuh korban di ember yang disimpannya di halaman rumah mereka.
"Potongan tubuh korban berada dalam ember yang ada di halaman rumah tersangka," ujar Kompol Danang.
"Dugaan awal, mutilasi dilakukan tersangka karena berencana menghilangkan jenazah korban. Tersangka lalu memutilasinya memakai pisau besar (parang) dan pisau kecil menjadi 10 bagian," bebernya.
Di lokasi kejadian, polisi berhasil mengamankan pisau, golok hingga kantong kresek sebagai barang bukti.
Ketua RT Slamet Afandi mengatakan, pasangan suami istri ini memang kerap kali bertengkar.
Menurutnya, watak pelaku memang cukup keras.
Terlebih, pelaku merupakan sosok yang jarang bersosialisasi dan berinteraksi dengan warga.
"Orangnya tertutup jarang berinteraksi dengan tetangga, dia pensiunan PLN," ucapnya.
Saat ini, jasad korban sudah dievakuasi dan dibawa ke kamar forensik Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk dilakukan autopsi.
"Langkah yang kami laksanakan adalah melaksanakan autopsi. Keluarga korban yang berada di Bali juga sudah kami hubungi dan sedang perjalanan ke Kota Malang," pungkas Kompol Danang.
Sementara tersangka JM masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
(*)