Gridhot.ID - Empat tersangka kasus Subang masih mengelak terlibat dalam pembunuhan ibu dan anak yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021 silam.
Keempat tersangka itu adalah Yosep Hidayah (suami Tuti sekaligus ayah Amalia), Mimin (istri kedua Yosep), serta Arighi dan Abi (anak Mimin dari suami terdahulu).
Meski masih membantah keterlibatannya, polisi sudah mendapatkan 2 bukti kuat perihal keterlibatan Yosep dalam kasus Subang.
Dua bukti kuat itu, yang pertama adalah pengakuan dari Muhamad Ramdanu atau Danu yang merupakan keponakan Tuti.
Seperti diketahui, setelah 2 tahun jalan di tempat, kasus Subang mulai terbuka setelah Danu menyerahkan diri ke polisi dan mengaku terlibat dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.
Setelah pengakuan itu, polisi langsung menetapkan 5 orang jadi tersangka, dua di antaranya yakni Yosep dan Danu langsung ditahan.
Danu mengungkapkan siapa saja yang terlibat dalam pembunuhan dan apa yang mereka lakukan pada Tuti dan Amalia.
Sementara itu bukti kuat kedua adalah bercak darah dua korban di baju Yosep.
Bercak darah di baju Yosep ini sebenarnya sudah didapatkan polisi sejak awal penyelidikan.
Bahkan, bercak darah itu sudah diketahui di hari penemuan mayat Tuti dan Amalia pada 18 Agustus 2021 silam.
Adapun jenazah Tuti dan Amalia ditemukan di bagasi mobil Alphard yang terparkir di garasi rumah mereka di Dusun Ciseuti, Jalan Cagak, Subang.
Source | : | TribunJabar.id |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar