Find Us On Social Media :

'Tolong', Istri ASN BNN Ketakutan, Suami Jadi Tersangka KDRT Tapi Masih Bebas, Ternyata Ini Alasan Polisi Belum Melakukan Penahanan

Viral video istri pegawai BNN di Bekasi mengalami KDRT

Gridhot.ID - Istri pegawai BNN, YA (29) yang menjadi korban KDRT resah lantaran suaminya belum ditahan meski sudah berstatus tersangka.

Diketahui, seorang ASN berinisial AF (42) yang bekerja di Badan Narkotika Nasional (BNN), resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT terhadap istrinya, YA.

Video CCTV yang merekam aksi KDRT AF terhadap istrinya bahkan viral di media sosial.

Dalam video itu, terlihat AF mendorong dan memukul YA di depan anak-anaknya.

YA mengakui bahwa ia sebelumnya sudah melaporkan AF atas kasus KDRT ke Mapolres Metro Bekasi Kota pada Agustus 2021 lalu.

Namun, pada waktu itu, YA memutuskan untuk menghentikan laporan karena berhasil berdamai dengan suaminya.

Meski sudah rujuk, YA tetap menjadi korban KDRT, yang kemudian membuatnya melanjutkan laporan pada April 2023.

"Jadi, atas permintaan korban tersebut, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap terlapor kemudian gelar perkara naik ke sidik," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (3/1/2023).

AF jadi tersangka, tapi tak ditahan

Pada Mei 2023, polisi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk asisten rumah tangga dan dokter forensik.

Namun, karena tertunda cuti Natal dan Tahun Baru, pemeriksaan baru dilakukan pada Selasa (2/1/2024).

Baca Juga: Terungkap Aksi Keji Panca Sebelum Bunuh 4 Anaknya, Berkali-kali Jedotkan Kepala Istri ke Tembok, Korban Sampai Terpental

Setelah itu, polisi menetapkan AF sebagai tersangka.