Find Us On Social Media :

Ivan Gunawan Ditegur KPI Gegara Penampilannya Saat Live, Sang Presenter Justru Ngamuk Tak Terima: Jangan Loe Larang-larang!

Ivan Gunawan.

Dalam keterangan, KPI menjatuhkan sanksi administratif secara tertulis pertama untuk program Brownis.

Menurut KPI, Ivan Gunawan dianggap berpenampilan layaknya perempuan.

Sehingga hal itu dinilai melanggar etika dan norma yang tertera dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2012.

"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menjatuhkan sanksi adminisratif teguran tertulis pertama untuk Program Siaran “Brownis” di Trans TV. Program ini kedapatan menampilkan adegan yang mengarah pada penormalan laki-laki bergaya perempuan yang dipertontonkan kepada khalayak.

Pelanggaran ini terjadi pada 30 Oktober 2023 pukul 12.38 WIB berupa penampilan a.n Ivan Gunawan menggunakan pakaian, riasan, aksesoris, dan bahasa tubuh kewanitaan," tulis KPI Pusat.

Atas teguran ini, KPI berharap pihak Trans TV memberikan klarifikasi pada 12 Desember 2024, mendatang.

"KPI Pusat telah meminta Trans TV untuk mengklarifikasi pada 12 Desember 2023 dan menjadi catatan KPI dalam rapat pleno penjatuhan sanksi.

KPI meminta Trans TV untuk melakukan perbaikan internal dan tidak lagi mengulangi pelanggaran yang sama," tutup KPI.

(*)