Find Us On Social Media :

Titik Akhir Perjalanan Kasus Mayat Mahasiswi Ubaya Dalam Koper, Guru Musik Divonis 20 Tahun Penjara, Begini Respons Terdakwa

Petugas mengevakuasi mayat dalam koper di jurang kawasan Gajah Mungkur, jalur Cangar-Pacet, Kabupaten Mojokerto, Rabu (7/6/2023).

GridHot.ID - Perjalanan kasus penemuan mayat mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya) dalam koper menemui titik akhir.

Mayat mahasiswi Ubaya bernama Angelina Natania (22) ditemukan di sebuah koper di jurang kawasan Gajah Mungkur, Canger, Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur pada Juni 2023 lalu.

Angelina dibunuh oleh guru les musiknya, Rochmat Bagus Apriyatna (41), sekitar sebulan sebelum jenazahnya ditemukan.

Pada Kamis (4/1/2024), Rochmat dijatuhi vonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya.

Berikut perjalanan kasusnya:

Pembunuhan

Melansir TribunJatim.com, kejadian pembunuhan terhadap Angelina Natania bermula pada tanggal 3 Mei 2023.

Saat itu, Angelina pergi meninggalkan rumahnya sekitar pukul 6.30 WIB dengan naik mobil Xpander milik kakaknya.

Mahasiswi semester VI ini pamit ke ibunya hendak mengikuti ujian di kampus.

Di tengah perjalanan, Angelina mampir ke sebuah cafe milik guru musiknya, Rochmat Bagus Apriyatna, di kawasan Rungkut.

Keduanya kemudian pergi sarapan di sebuah rumah makan. Sesudahnya, Rochmat mengantar Angelina ke kampus.

Baca Juga: Baru Seminggu Kerja Sudah Sakit Hati Perkara Gaji, Karyawan Nekat Habisi 2 Wanita di Shelter Hewan Blitar, Makin Emosi Gara-gara Hal Ini