Find Us On Social Media :

Cuma Bisa Geleng Kepala dan Nangis, Bartender AZS Diduga Campurkan 1,3 Liter Metanol ke Miras Pesanan Musisi di Surabaya, Dikira Cairan Ini

Simak update kasus miras oplosan yang buat 3 anggota band di Surabaya tewas berikut ini.

Minuman itu disajikan secara bertahap. Sampai pada akhirnya, salah seorang korban meminta Arnold membuat minuman yang keras.

Arnold berpikir kalau menambahkan campuran minuman alkohol akan boros bahan.

Oleh karenanya, Arnold menambahkan zat cair yang dianggapnya sebagai etanol.

Nahas, setelah terjadi insiden dia baru cairan yang dikira etanol, ternyata metanol.

Metanol merupakan senyawa kimia yang sangat beracun jika dibandingkan dengan etanol.

Dampaknya bisa mengakibatkan kebutaan permanen hingga kematian dalam waktu singkat.

Orang yang keracunan metanol biasanya mengalami demam atau kejang.

Gejala itu muncul antara 30 menit hingga dua jam setelah dikonsumsi.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce mengatakan kasus ini tidak ada motif. Murni karena kelalaian.

Kendati begitu, Arnold dianggap polisi tetap bersalah.

Dia dijerat dengan Pasal 338 atau Pasal 204 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukuman Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman pidana paling lama 20 tahun.

Baca Juga: Tubuhnya Lemas dan Muntah-muntah, Begini Cerita Pemain Saxophone yang Tewas Usai Manggung di Hotel Bintang 5 Surabaya: Sempat Video Call Istri

"Sebenarnya dia (Arnold) tidak ada niat mencelakai atau meracun orang," ujar Pasma, sembari menepuk-nepuk bahu Arnold.

Banyak yang bertanya bagaimana metanol bisa berada di meja bartender?

Pasma menjelaskan yang menyediakan adalah pihak hotel. Pihak hotel pesan di supplier CV Berkat Agung Sejahtera.

Pemasok itu pihak juga membeli alkohol di toko online Botanica Store.

Nah, ketika ditanya memungkinkan tidak bakal ada tersangka baru, Pasma memungkasi dengan jawaban masih didalami.(*)