Find Us On Social Media :

Terbongkar Perselingkuhan Ibra Azhari Imbas Ditangkap Kasus Narkoba, Sudah 2 Tahun Pacari Nandya Natasha, Ayu Azhari: Dia Malu

Perselingkuhan Ibra Azhari dan Nandya Nathasia terbongkar imbas narkoba

Adapun Ibra dan Nandya ditangkap di salah satu apartemen di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (4/1/2024).

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan narkotika jenis sabu sisa pakai dengan berat kotor 0,21 gram serta satu paket alat isap sabu.

Kemudian, penyidik menginterogasi Nandya dan berhasil mengamankan barang bukti lainnya di rumah Nandya, Kelurahan Cipayung, Ciputat, Tangerang Selatan.

Di rumah Nandya, polisi menemukan satu plastik klip kecil narkotika jenis sabu sisa pakai, satu unit timbangan digital, lima butir obat jenis Alprazolam, dan satu set alat isap sabu.

Syahduddi menambahkan, Ibra kemungkinan akan mendapatkan hukuman lebih berat dari sebelumnya sebab bolak-balik terjerat kasus serupa.

Ibra dan Nandya dikenakan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 juncto pasal 132 ayat 1 UU nomor 35 thn 2009 tentang narkotika.

Keduanya terancam hukuman pidana paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun dan denda Rp 8 miliar.

Respon Ayu Azhari

Di tempat terpisah, Ayu Azhari selaku kakak Ibra prihatin pada kondisi adiknya.

Menurut Ayu, adiknya itu pernah merasa dibuang oleh keluarga karena berkali-kali terjerat kasus narkoba.

Baca Juga: Kelabui Saipul Jamil, Steven Awalnya Pamit Berikan Barang Ini ke Orang Tua, Tapi Malah Transaksi Narkoba saat Bosnya Salat

"Ibra khususnya yang merasa sudah dibuang dari keluarga," ucap Ayu di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Selasa (31/12/2019) lalu.

Dulu, tahun 2019 saat kelima kalinya ditangkap karena kasus serupa, Ibra menyadari kesalahannya dan minta maaf kepada Ayu.

"Karena terakhir itu dia bilang dia udah enggak pakai, sudah sembuh. Tahu-tahu ada kejadian begini, jadi dia juga malu kelihatannya," lanjut Ayu.

Baca Juga: Terkuak Keberadaan Saipul Jamil saat Asistennya Transaksi Narkoba, Ngaku Panik Dikejar Aparat: Saya Takut, Saya Pikir Begal

(*)