Find Us On Social Media :

Sembunyi di Rumah Sepupu, Pembunuh Perangkat Desa di Pati Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Akui Buang Senjata ke Lokasi Ini

Pelaku pembunuhan perangkat desa di Pati, SHW (kiri) dan polisi melakukan olah TKP di tempat kejadian (kanan).

Gridhot.ID - Polisi berhasil meringkus SHW (25), pemuda yang menghabisi nyawa Suratman (56), seorang perangkat desa di Dukuh Srumbat, Desa Giling, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Diketahui, pembunuhan perangkat desa itu terjadi pada Selasa (16/1/2024) sekitar pukul 04.30 pagi.

Sutarman yang menjabat sebagai bayan Dukuh Srumbat ditusuk pelaku di rumahnya saat usai melaksanakan salat subuh.

Berdasarkan penyelidikan polisi, pelaku merupakan tetangga korban di Dukuh Srumbat, Desa Giling.

Penangkapan pelaku dilakukan tak sampai 24 jam.

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin menyampaikan, tersangka ditangkap saat bersembunyi di rumah sepupunya di Kecamatan Margoyoso, Pati pada Selasa (16/1/2024) siang.

Pengungkapan Satreskrim Polresta Pati ini, di-back up juga oleh Tim Resmob Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng.

"Diamankan tanpa perlawanan beberapa jam usai dilaporkan," kata Alfan saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Rabu (17/1/2024).

Kronologi

Alfan mengatakan, sebelumnya pada pagi sekitar pukul 04.30 WIB, pelaku mendatangi rumah korban dengan menggedor pintu depan.

Anak korban yang mengetahui ada seorang yang hendak bertamu lantas mempersilakan masuk dengan membukakan pintu.

Baca Juga: Terekam CCTV Algojo Pembunuh Bayaran Tikam Karyawan Toyota, Korban Ditusuk saat Nyetut Motor, 3 Pelaku Bersekongkol

Pria itu selanjutnya berjalan "nyelonong" masuk ke dalam rumah.