Find Us On Social Media :

Terekam CCTV Aksi Tak Senonoh Bocah SMP pada Perempuan yang Tengah Shalat di Masjid, Pengurus Langsung Lakukan Tindakan Ini

Aksi tidak senonoh bocah di Lombok Tengah yang ingin cium pantat seorang perempuan yang lagi shalat.

GridHot.ID - Baru-baru ini kelakuan bocah SMP asal Lombok Tengah membuat resah masyarakat.

Bocah SMP asal Lombok Tengah ini melakukan aksi tak senonoh kepada seorang wanita yang sedang menjalankan ibadah shalat.

Aksi seorang bocah SMP 13 asal Lombok Tengah viral di media sosial Instagram.

Aksi tak senonoh tersebut terjadi di Masjid Agung Praya pada Rabu (17/1/2024).

Dikutip Gridhot.id dari Kompas.com, dalam video rekaman CCTV nampak bocah yang mengenakan baju koko dan kopiah hitam tersebut ingin menyentuh pantat seorang wanita yang lagi shalat mengenakan mukena hitam.

Video yang berdurasi sekitar satu menit tersebut memperlihatkan bocah tersebut ingin mencium pantat perempuan yang tengah sujud tersebut.

Video ini lantas viral di media sosial dan mengundang berbagai macam komentar dari netizen.

Tak sedikit netizen mengecam aksi bocah SMP tersebut.

Tanggapan Polsek Praya

Kapolsek Praya Iptu Susan V Sualang mengakui telah mendapat kabar tersebut dari takmir masjid Agung Praya.

 Baca Juga: Oklin Fia Ciut Nyali Dipolisikan, Sang TikTokers Bongkar Sosok Pria yang Ada di Konten Makan Es Krim: Bukan Pacar

Kejadian tersebut terjadi saat salat duha.

"Jadi pihak masjid Agung kemarin menginformasikan ke Polsek bahwa di CCTV itu ada kejadian anak itu melakukan hal yang tidak pantas, tidak senonoh," kata Susan ditemui di kantornya, Kamis (18/1/2024).

Seperti dikutip dari TribunStyle, atas peristiwa tersebut pihak Polsek telah melakukan mediasi terduga pelaku dengan pihak masjid, dan hasilnya sepakat untuk berdamai.

"Setelah anak itu dibawa ke sini usia sebelas tahun, masih kelas 1 SMP, setelah dilakukan mediasi, pihak masjid tidak terlalu keberatan, terlalu kecil, alasannya hanya main-main, jadi dikembalikan ke orang tuanya," kata Susan.

Untuk menjamin agar anak tersebut tidak melakukan perbuatannya kembali, sejumlah pihak telah menandatangani komitmen untuk sama-sama menjaga dan mendidik anak tersebut.

"Jadi dikembalikan ke orang tuanya, dituangkan dalam bentuk surat pernyataan baik itu ditanda tangan oleh orang tuanya, pihak masjid, kepala lingkungan wali kelas."

"Dituangkan agar sama-sama mendidik anak ini. Tidak lagi melakukan hal serupa," kata Susan.

(*)