GridHot.ID - Misteri seputar penemuan mayat wanita dalam peti kemas Pelabuhan Tanjung Priok akhirnya terungkap.
Mayat tersebut diduga berinisial AG yang berasal dari Fakfak, Papua Barat.
Usia wanita itu kurang lebih 50-60 tahun.
Melansir Kompas.com, identitas mayat wanita itu terungkap setelah polisi melakukan serangkaian penelusuran jalur kontainer tempat korban ditemukan.
Polres Fakfak kemudian mengirimkan informasi bahwa ada warga yang mengaku kehilangan anggota keluarganya satu bulan belakangan.
"Hasil penelusuran kami terhadap penjejakan kontainer tersebut, perjalanannya berada di wilayah Fakfak sebelum masuk ke Jakarta,"ucap Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu I Gusti Ngurah Putu Krisnha ditemui di kantornya, Jumat (26/1/2024).
"Dari penyelidikan, ada seorang keluarga dari Fakfak melaporkan temuan soal anggota keluarga yang hilang," lanjutnya.
Dari hasil wawancara dengan keluarga, polisi menemukan kecocokan.
"Kami telusuri, bandingkan foto, dokumen keluarga dengan mayat. Dari beberapa tanda, rambut, aksesoris gelang dan kulit, itu ada beberapa kemiripan. Kami berhasil temukan identitas, jadi wanita itu atas nama HG kurang lebih usia 50-60 tahun," ucap Krisnha.
Namun, HG tak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Dokumen keluarga yang menguatkan temuan tersebut adalah Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan kartu tanda pernah berobat di RSUD Fakfak.
Untuk menguatkan temuan tersebut, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Polres Fakfak berkoordinasi untuk mencocokkan sampel DNA yang mengaku keluarga dengan mayat berinisial HG.
"Sejauh ini masih pendalaman. Dari yang mengaku keluarga, kami sedang lakukan upaya DNA. Dari DNA keluarga yang terkonfirmasi di sana, akan kami cocokkan dengan mayat HG di sini," tutup Krisnha.
Penyebab Kematian
Terkait penyebab kematian, polisi memastikan bahwa wanita tersebut meninggal dunia secara alami.
Masih melansir Kompas.com, polisi menegaskan bahwa tak ada tanda kekerasan atau pembunuhan di sekujur mayat wanita tersebut.
"Kami sudah lakukan upaya autopsi, penyebab kematian saat ini, kematian yang sifatnya normal," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu I Gusti Ngurah Putu Krisnha ditemui di kantornya, Jumat (26/1/2024).
"Tidak ada tanda kekerasan, tidak ada tanda tulang patah, atau goresan dan sayatan," lanjutnya.
Selain itu, polisi juga memastikan bahwa wanita itu bukan meninggal karena diracuni.
"Kondisi tidak ada racun dalam lambung dan tak ada senyawa lainnya. Meninggal secara alami," ungkap Krisnha.
Melansir TribunJakarta.com, wanita itudiduga meninggal karena kehabisan oksigen ketika berada di dalam peti kemas.
Adapun mayat tersebut awalnya ditemukan pekerja bongkar muat yang hendak memasukkan barang ke dalam peti kemas, Selasa (16/1/2024) pagi sekitar pukul 9.30 WIB.
Pekerja bongkar muat langsung melaporkan penemuan itu kepada sekuriti yang kemudian diteruskan ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok.
Di sekitar mayat itu ditemukan barang-barang seperti tas berisi pakaian, botol air mineral kosong, hingga plastik berisi gula.
Polisi langsung mengirimkan jenazah wanita tersebut ke RS Polri Kramat Jati dan setelah 10 hari penyelidikan akhirnya identitasnya terkuak.
(*)