GridHot.ID - Geger penemuan kepala bayi di Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT.
Penemuan kepala bayi tanpa tubuh ini membuat geger warga sekitar.
Belakangan terungkap, bayi malang itu dihabisi oleh ibu kandungnya sendiri sesaat setelah dilahirkan ke dunia.
Dilansir dari tribuntrends.com, seorang ibu muda bernama Luisa Kolo (20) di Nusa Tenggara Timur (NTT), nekat menghabisi dan memutilasi bayi yang baru dilahirkannya.
Warga asal Desa Tes, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT itu nekat menghilangkan nyawa buah hatinya sendiri karena malu tak memiliki suami atau hamil di luar nikah.
Bayi malang yang baru dilahirkannya itu ditemukan tewas dengan kondisi yang mengenaskan.
Di mana kepala dan tubuhnya terpisah.
Kepala bayi ini ditemukan di dalam kantong plastik yang dibuang oleh pelaku ke semak-semak.
Kapolsek Miomaffo Timur, Ipda Muhammad Aris Salama SH mengatakan, pihaknya telah menahan Luisa Kolo usai melakukan pemeriksaan intensif terhadap yang bersangkutan selama beberapa hari terakhir.
Terduga pelaku ditahan pada Sabtu, (27/1/2024) pagi.
Sebelum ditahan, pihak kepolisian menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka atas kasus ini.
"Kita sudah tahan tadi pagi,"ucapnya melalui pesan WhatsApp dilansir dari POS-KUPANG.COM, Minggu, (28/1/2024).
Dikatakan, pascapenahanan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Juga memeriksa sejumlah saksi lainnya untuk melengkapi berkas perkara tersebut.
Ia menuturkan, Pihak kepolisian Polsek Miomaffo Timur berencana menerapkan pasal berlapis terhadap Luisa Kolo (20).
Menurutnya, Polsek akan menerapkan undang-undang perlindungan anak tahun 2016 pasal 80 ayat 1, ayat 3, ayat 4 Jo Pasal 76 huruf C, dan pasal 340 KUHP terhadap terduga pelaku.
Melansir tribunjateng.com, aksi keji dilakukan oleh seorang wanita warga Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT.
Wanita berinisial LK ini begitu tega membunuh bayi yang baru dilahirkannya.
Alasannya karena malu dan takut karena bayi yang dilahirkan itu adalah hasil 'selingkuh' dengan pria lain.
Ketika melahirkan, dia pun melakukannya seorang diri.
Seusai dibunuh, jasad bayi itu dimasukkan ke dalam kantong plastik dan dibuang ke hutan dekat rumahnya.
Warga Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Provinsi NTT digegerkan dengan penemuan kepala bayi pada Jumat (26/1/2024).
Potongan kepala bayi itu pertama kali ditemukan warga bernama Rosa Delima Foni yang bangun pagi dan mencium aroma tak sedap.
Saat dicari, Rosa menemukan potongan kepala bayi tergeletak tepat di depan pintu dapurnya.
Dia sempat mengabarkan temuan tersebut ke tetangga untuk mengecek ulang benda di depan pintu dapurnya.
Lalu warga sekitar berinisiatif menguburkan kepala bayi tanpa identitas di belakang rumah.
Polisi yang menerima laporan tersebut langsung memeriksa identitas sejumlah ibu hamil yang ada di wilayah tersebut.
Dari laporan petugas kesehatan berinisial MB, di wilayahnya ada warga yang hamil yakni LK (20).
Awalnya LK berusaha menyembunyikan kehamilannya, namun diketahui oleh tim satgas yang memonitoring ibu hamil untuk diarahkan melahirkan ke Puskesmas.
Saat itu MB mendapatkan kabar jika LK hamil pada Senin (13/1/2023).
Dia kemudian bersama kader menemui LK untuk memeriksa kesehatan kandungannya.
Namun karena alat tes rusak, MB mengajak LK untuk USG karena LK mengaku masih mendapatkan menstruasi setiap bulan.
Pada Minggu (21/1/2024), LK datang untuk melakukan pemeriksaan.
MB kemudian mengajak LK untuk memeriksakan kandungannya ke klinik dokter.
Namun LK menolak dengan alasan tak ada yang menjaga anaknya yang masih kecil.
Menerima laporan dan MB, polisi mendatangi rumah LK pada Jumat (26/1/2024) pukul 08.00 Wita.
Di hadapan polisi, LK mengaku bahwa dia membunuh bayi yang baru dilahirkan, lalu membuang mayatnya.
Hal tersebut dijelaskan Kapolsek Miomaffo Timur, Ipda Muhammad Aris Salama pada Sabtu (27/1/2024).
Ipda Muhammad Aris Salama menjelaskan, berdasarkan pengakuan LK pada polisi, dia sempat merasakan sakit pada bagian perut.
Dia pun masuk ke dalam kamar untuk melahirkan janin dalam kandungannya seorang diri.
LK menarik keluar kepala bayi dan mengambil pisau cutter untuk memotong ari-ari dan tali pusar bayi.
"Agar (proses persalinan) tidak diketahui oleh orangtua, LK menyumbat mulut bayi tersebut menggunakan tangan," kata Ipda Aris.
LK pun memasukan bayi ke dalam kantong plastik dan mengambil air yang sudah dicampurkan deterjen, guna membersihkan sisa darah yang ada di lantai.
Keesokan harinya, Rabu (23/1/2024) sekira pukul 06.00 Wita, LK membawa bayi yang sudah dimasukkan ke kantong plastik warna hitam untuk dibuang ke hutan yang berjarak sekira 150 meter dari rumah LK.
LK berterus terang, terpaksa membuang bayi tersebut karena hamil dari hasil hubungan gelap dengan pria lain tanpa sepengetahuan suaminya, AS.
"LK membunuh bayinya karena bayi tersebut bukan hasil hubungannya dengan AS suaminya, melainkan hasil hubungan LK dengan MS," kata dia seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu (28/1/2024).
Saat usia kandungan tiga bulan, LK kembali berkumpul dengan AS yang sama sekali tidak mengetahui kehamilan LK dari pria lain.
Hingga akhirnya LK nekat melahirkan sendiri bayi hasil hubungan gelapnya.
Ipda Aris mengatakan, pelaku melahirkan seorang diri di dalam kamar.
"Jadi dia bekap mulut baru dia mutilasi lehernya (bayi), dia kasih masuk di kantong plastik besok pagi baru dia buang," ucapnya.
Setelah beberapa hari potongan kepala bayi itu diduga dibawa anjing ke rumah warga dan dikuburkan oleh warga yang menemukan.
Pihak kepolisian Polsek Miomaffo Timur pun akan menerapkan pasal berlapis terhadap terduga pelaku. (*)