Find Us On Social Media :

Pilu! Bocah 7 Tahun di Bandung Dipaksa Mengamen Ayah Kandung, Ibu Tiri Memantau, Korban Disiksa Jika Setoran Kurang

Bocah berinisial N berusia 7 tahun di Bogor disiksa ayah kandung. Korban juga dipaksa mengamen.

GridHot.ID - Bocah berinisial N berusia 7 tahun di Parung, Bogor, memiliki nasib pilu.

Bocah berjenis kelamin perempuan itu dipaksa mengamen oleh sang ayah kandung hingga dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB. Saat mengamen, N diawasi oleh ibu tirinya.

Jika uang setoran kurang, N akan dipukuli oleh ayahnya.

Melansir TribunnewsBogor.com, N diketahui memang tinggal bersama ayahnya di Desa Cogreg RT 2/2, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

Di rumah itu, N kerap mengalami penyiksaan oleh ayah kandungnya.

Istri ketua RT setempat, Tri Rahayu mengatakan kalau ayah N termasuk orang yang pendiam. Sehari-harinya ayah N bekerja sebagai kuli bangunan.

"Orangnya mah pendiam," kata Tri Rahayu.

Menurut Tri Rahayu, kekerasan yang dialami N sudah berlangsung cukup lama. Namun, baru kali ini tindakan kekerasan itu dilaporkan ke polisi.

Tri Rahayu mengatakan, bocah perempuan berusia 7 tahun itu disiksa hingga punggungnya lebam.

"Disabet pakai hanger kabel," ujar Tri Rahayu.

Baca Juga: Tulang Punggung dan Tulang Ekornya Retak, IRT di Cilincing Diduga Jadi Korban KDRT Suami, Aksi Sadisnya Terekam CCTV

Tetangga yang lain, Darmi, juga membenarkan kasus penyiksaan terhadap N. Darmi menyebut badan N penuh dengan memar dan lebam.