GridHot.ID - Ingat dengan Mbah Suyatno?
Mbah Suyatno viral lantaran dilaporkan oleh Kepala Desa karena disebut mencuri ayamnya.
Konflik bermula saat ayam seharga Rp 4,5 juta milik Bu Kades dicuri.
Melansir Bangkapos, ibu kepala desa di Bojonegoro, Jawa Timur tersebut menuding jika pencurinya ialah Mbah Suyanto, seorang kakek berusia 58 tahun.
Namun, Mbah Suyanto menampik tuduhan itu.
Ia menegaskan tak pernah mencuri.
Akibat hal tersebut kini, Suyatno harus berhadapan dengan hukum dan menjalani sidang pengadilan.
Sempat viral Mbah Suyatno kakek di Bojonegoro yang dipenjarakan usai dituduh mencuri ayam milik Bu Kades seharga Rp4,5 juta.
Kini Mbah Suyatno akhirnya bisa bernafas lega setelah dinyatakan bebas.
Sebelumnya, Mbah Suyatno dilaporkan ke polisi usai dituduh mencuri ayam jago milik Kepala Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro pada November 2022 lalu.
Akibat hal tersebut kini, Mbah Suyatno harus berhadapan dengan hukum dan menjalani sidang pengadilan.
Suyatno menjadi tersangka dalam kasus yang mana dia berkali-kalli mengaku tidak melakukannya.
Kini, kasus Mbah Suyatno dituduh curi ayam Bu Kades di Bojonegoro akhirnya berakhir.
Dikutip dari TribunTrends, Mbah Suyatno akhirnya divonis bebas dari tahanan Lapas Kelas IIA Bojonegoro, Rabu (7/2/2024) siang.
Mbah Suyatno pun sujud syukur begitu keluar dari pintu utama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro Rabu (7/2/2024) sore.
Usai bersujud syukur, Suyatno lalu merengkuh istri dan anak perempuannya yang sudah menunggu.
Kakek 58 tahun ini kemudian memberi keterangan kepada awak media di lokasi.
Dengan nada gagap dan mata berkaca-kaca, Mbah Suyatno mengatakan hatinya amat lega.
"Alhamdulillah, saya bersyukur, senang (bebas dari tahanan, red)," ujarnya, dilansir dari Tribunbojonegoro.com.
Ditanya apakah dirinya menyimpan amarah atau dendam kepada Siti Kholifah berikut adiknya yakni Siti Zumarokh karena telah mempidanakannya karena tudingan mencuri ayam jago, Suyatno mengatakan, tidak.
"Mboten (tidak, red)," ujar pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani tersebut.
Usai memberi keterangan yang singkat ini, Suyatno kemudian bergabung lagi dengan anak dan istrinya serta penasehat hukumnya Muhammad Hanafi.
(*)