Gridhot.ID - Kasus dugaan pencurian ayam yang menimpa kakek Suyatno di Kabupaten Bojonegoro kini menjadi sorotan banyak mata.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Suyatno yang sudah berusia 58 tahun didakwa dalam kasus pencurian ayam milik Kepala Desa Pandantoyo Siri Kholifah.
Suyatno didakwa mencuri ayam milik Kades Siti yang disebut memiliki nilai Rp4,5 juta.
Suyatno sendiri kini sudah harus menghadapi pengadilan terkait permasalahan ini.
Suyatno merupakan buruh tani asal Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Hingga di persidangan, Suyatno tidak mau mengakui kalau dirinya mencuri ayam milik Kades Siti.
Kasus ini menjadi besar karena ayam yang dijual Suyatno disebut-sebut bukan ayam sembarangan.
Ayam yang memiliki harga Rp4,5 juta tersebut diduga memiliki kekuatan khusus.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews, Siti Kholifah, Kepala Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur berbicara terkait perkara ayamnya seharga Rp4,5 juta dicuri Suyatno (58).
Siti Kholifah mengatakan awalnya ingin menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan. Namun Suyatno, kata Siti, tetap membantah mencuri ayam jantan tersebut.
Kasus tersebut kini bergulir di pengadilan.
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar