Diusir Warga dari Kampung, Begini Nasib Keluarga Junaedi Pelaku Pembunuhan Sadis di Kaltim, Rumah dan Bengkel Kini Rata dengan Tanah

Minggu, 11 Februari 2024 | 17:13
Instagram @infopenajam

Rumah keluarga Junaedi, pelaku pembunuhan satu keluarga di Babulu Laut dirobohkan

Gridhot.ID -Cobaan tengah menimpa keluarga Junaedi (17), pelaku pembunuhan satu keluarga di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

Imbas kejahatan Junaedi, keluarga pelaku harus angkat kaki dari tempat tinggal mereka di Desa Babulu Laut lantaran warga merasa trauma.

Bahkan rumah keluarga Junaedi kini rata dengan tanah.

Tiga bangunan yang terdiri dari 2 rumah dan 1 bengkel milik keluarga Junaedi dirobohkan dengan alat berat jenis ekskavator, Sabtu (10/2/2024).

Dari video yang beredar, tampak satu unit ekskavator merobohkan rumah Junaedi, yang seketika rata dengan tanah.

Rekaman video pembongkaran rumah pelaku pembunuhan itu dibagikan akun Instagram @infopenajam.

Disebutkan bahwa pembongkaran atas kesepakatan keluarga pelaku untuk menghilangkan rasa trauma keluarga dan warga sekitar.

Dalam rekaman video juga terlihat bagaimana keluarga pelaku membacakan surat pernyataan yang disaksikan Camat Babulu, Kapolsek Babulu, Koramil Babulu, Kades, serta masyarakat sekitar.

Salah satu perwakilan keluarga Junaedi dalam pernyataanya yang beredar terkait dengang dibongkarnya rumah dan bengkel menyatakan:

"Yang bertanda tangan di bawah ini Aliudin tempat tanggal lahir Balikpapan, 21 Oktober 1987, agama Islam alamat Babulu Laut RT 18, Kecamatan Babulu Laut Kabupaten Penajam Paser Utara, mewakili keluarga saya dengan ini pernyataan dengan sesungguhnya, bahwa:

1. Saya dan keluarga saya bersedia untuk tidak bertempat tinggal lagi di RT 18 Desa Babulu Laut Kecamatan Babulu ataupun di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Baca Juga: Sadisnya Junaedi Mabuk sebelum Bunuh Satu Keluarga di Kaltim, Videonya Ngaku Cogil Beredar Tapi Akting Sakit di Depan Polisi

2. Saya dan keluarga saya bersedia di rumah kami di RT 18 Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, dirobohkan untuk mengurangi rasa trauma di masyarakat setelah barang-barang kami dikeluarkan dari rumah kami," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Junaedi kini mendekam di tahanan Polres PPU untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Aksi pelajar SMK itu membuat geger setelah menghabisi nyawa lima orang yang merupakan satu keluarga pada Selasa (6/2/2024) dini hari.

Korban satu keluarga yang tewas ialah Waluyo (35) beserta istrinya, Sri Winarsih (34) dan tiga anaknya, masing-masing R (15), V (10) dan Z (2,5).

Kasus ini menyita perhatian publik dan sempat trending di media sosial.

Instagram @infopenajam
Instagram @infopenajam

Alat berat ekskavator merobohkan bangunan rumah milik keluarga Junaedi (17), pelaku pembunuhan sadis yang menghabisi nyawa satu keluarga di Babulu, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Motif pembunuhan

Dikutip dari Tribun-Medan.com, Kapolres AKBP Supriyanto membeberkan motif tersangka Junaedi melakukan aksi pembunuhan.

Kata Kapolres, pengakuan tersangka ketika itu dalam pengaruh minuman keras (miras).

Lalu tersangka mendatangi rumah korban untuk mencuri.

"Motif sementara ini korban dalam kondisi setengah mabuk dan berniat mencuri di rumah korban lalu ketahuan oleh korban Waluyo," kata AKBP Supriyanto.

Baca Juga:Buang Jasad Istri di Embung, Suami Pembunuh di Lombok Skenariokan Korban Dirampok, Beri Keterangan Palsu Ini ke Polisi

Karena ketahuan, Junaedi lantas langsung menyabetkan parang yang dibawa dari rumah terhadap korban Waluyo.

Akibat sabetan parang itu, Waluyo mengalami luka parah di bagian kepala hingga meninggal.

Pelaku kemudian menghabisi istri dan anak-anak Waluyo.

"Jadi dia habisi ayahnya dulu di dekat pintu, kemudian ibunya, lalu adiknya. Korban anak pertama (terakhir dibunuh) iya, itu di kamar sebelah," terangnya.

Setelah semua korban meninggal, tersangka lalu menyetubuhi ibu yakni SW dan anak pertamanya yakni R.

Korban perempuan ini memang saat ditemukan dalam keadaan tidak mengenakan pakaian.

Tersangka juga tidak langsung pergi setelah itu, tetapi ia sempat mengambil 3 unit handphone milik korbandan uang tunai sebesar Rp 300 ribu.

"Dari keterangan pelaku, setelah melakukan pembunuhan, ia melakukan pemerkosaan terhadap ibu dan anak yang dewasa setelah itu ditinggalkan," sambungnya.

Usai melakukan pembunuhan, pelaku lantas pulang dan mengganti pakaiannya.

Setelah itu, pelaku tiba-tiba mengajak kakaknya melapor ke Ketua RT jika terjadi pembunuhan di rumah sebelah mereka dan berpura-pura jadi saksi.

Ia mengaku melihat pelaku sekitar 10 orang.

Baca Juga:Usianya Masih Muda, Terkuak Identitas Mayat Pria yang Tergeletak di Balkon Lantai 3 Mal Kelapa Gading, Kondisinya Mengenaskan

"Iya ini terungkap karena pelaku melapor ke RT bersama kakaknya, saat ke rumah Pak RT dia sudah mandi, ganti baju, dan parangnya sudah dicuci, hanya saja saat kami konfrontir pernyataannya tidak sesuai dan akhirnya mengakui perbuatannya," turut Kapolres.

Meski motifnya masih dalam pendalaman, namun atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 sub 338 sub 36 juncto 76C UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Selain motif dugaan pencurian, pelaku diduga emosi gegara helm yang dipinjam korban belum dikembalikan hingga persoalan asmara.

"Hingga saat ini dari analisa kami masih ada sejumlah kemungkinan motifnya. Yang sementara ini diakui oleh yang bersangkutan itu memang karena dendam, berawal seringnya cekcok karena masalah ayamlah, juga pihak korban anak pertama (R) ini pinjam helm 3 hari tidak dikembalikan," katanya.

Selain itu, pelaku juga mengaku pernah berpacaran dengan anak pertama korban.

Pelaku pun diduga cemburu sebab anak pertama korban saat ini sudah memiliki pacar baru. Namun, pelaku membantahnya.

"Demikian informasi lain bahwa pelaku dan korban pernah berpacaran. Ternyata pihak korban punya pacar lain. Mungkin juga ada unsur itu. Ini masih kami dalami lagi (nanti) setelah pelaku ini stabil," ucapnya.

Baca Juga: Usianya Masih Muda, Terkuak Identitas Mayat Pria yang Tergeletak di Balkon Lantai 3 Mal Kelapa Gading, Kondisinya Mengenaskan

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari