Gridhot.ID - Misteri kematian seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial I (40), warga Desa Kawo, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya terungkap.
Korban diduga dibunuh oleh suaminya sendiri inisial S (41).
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Hizkia Siagian mengungkapkan, pelaku sempat memberikan keterangan palsu dengan menyebut kematian korban akibat perampokan.
"Kan dari keterangan awal itu si suaminya, yang merupakan pelaku ini, menyebutkan dugaan perampokan," kata Hizkia saat ditemui Kompas.com di Polres Lombok Tengah, Senin (29/1/2024).
"Jadi keterangan yang disampaikan diawal itu soal dia beli gas, mencari istrinya, kemudian menduga istrinya ke rumah orang tuanya. Jadi semua keterangan itu palsu," kata Hizkia.
Selain keterangan palsu, pelaku juga sempat ingin menghilangkan jejak pembunuhan dengan menutupi ceceran darah dari arah rumah hingga ke embung menggunakan abu kayu bakar.
"Jadi supaya ceceran darahnya tidak terlihat, pelaku ini menutupi dengan abu. Tapi setelah kita olah TKP darah itu tetap masih ada tidak bercampur dengan tanah," kata Hizkia.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi berupa pakaian korban dan kayu balok yang diduga digunakan untuk memukul korban.
Hasil otopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB menunjukkan adanya sejumlah luka akibat benda keras di tubuh korban.
"Dari hasil otopsi ada banyak luka di sebagian kepala, dan juga ada luka di bagian rahim, dugaannya mendapat kekerasan sebelum dilakukan pembunuhan," kata Hizkia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pembunuhan diduga karena pelaku kesal dituduh selingkuh oleh korban.