Find Us On Social Media :

Yudha Arfandi 12 Kali Tenggelamkan Dante dengan Durasi Terlama 54 Detik, Modus Operandi Tersangka Dikuak Polisi

Yudha Arfandi, tersangka kasus kematian Dante.

GridHot.ID - Yudha Arfandi merupakan tersangka kasus kematian Dante (6), anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.

Yudha Arfandi diduga menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali hingga akhirnya meninggal dunia.

Proses Yudha Arfandi diduga menenggalamkan Dante itu terekam kamera CCTV kolam renang.

Melansir wartakotalive.com, polisi menguak modus operandi yang dilakukan Yudha Afandi.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, sebelum membenamkan kepala Dante, Yudha Arfandi lebih dulu menengok ke kanan dan ke kiri untuk memastikan tidak ada orang yang melihat aksinya.

"Modus operandi yang dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, bahwa tersangka melihat ke arah kanan dan kiri memastikan tidak ada orang yang melihat," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Selasa (13/2/2024).

"Lalu kemudian membenamkan korban ke dalam kolam sebanyak 12 kali dengan durasi waktu bervariasi," lanjut Wira.

Wira mengungkapkan, durasi waktu terlama penenggelaman Dante yaitu selama 54 detik.

"Pertama 14 detik, 24 detik, empat detik, dua detik, 26 detik, empat detik, 21 detik, tujuh detik, 17 detik, delapan detik, dan 26 detik. Sedangkan yang terakhir adalah sebanyak 54 detik," ungkap Wira.

Baca Juga: 'Orang Dewasa Pun Bisa Panik', Pelatih Renang Ini Soroti Cara Yudha Arfandi Tenggelamkan Dante: Kenapa Gak di Kolam Dangkal?

Dalam kasus ini, Yudha disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.

Sejak Sabtu (10/2/2024), polisi juga sudah resmi menahan Yudha di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Adapun Dante diketahui tewas di kolam renang di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/1/2024).

Tak punya kualifikasi melatih

Tak Punya Setifikasi Melatih Renang

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, Yudha Arfandi tidak memiliki sertifikasi untuk melatih renang Dante.

Dikutip dari Kompas.com, Yudha sebelumnya mengaku, membenamkan Dante lantaran ingin melatih pernapasan korban saat berenang di kolam renang pada saat hari kejadian.

"Kami tegaskan di sini bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka tidak memiliki sertifikasi atau kualifikasi untuk melatih orang berenang demikian juga termasuk menyelam," ujar Wira, Senin (12/2/2024).

Polisi kemudian mendalami dugaan pembunuhan berencana dalam kasus tersebut.

Pasalnya, berdasarkan analisis rekaman kamera closed circuit television (CCTV) di lokasi kejadian, Yudha sempat celingak-celinguk melihat kondisi sekitar.

Baca Juga: Fotonya dengan Yuda Arfandi Beredar, Raffi Ahmad Ungkap Hubungannya dengan Tersangka Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara

"Jadi ini seperti ada merencanakan kalau jangan sampai ketahuan dan betul-betul itu seolah-olah dikemas bahwa itu kematian daripada korban itu akibat tenggelam," papar Wira.

Pesan Angger Dimas

Di sisi lain, mantan suami Tamara Tyasmara sekaligus ayah kandung Dante, Angger Dimas, memberikan pesan kepada Yudha arfandi.

"Apa yang kau tanam, itu yang kau tuai. Ya tabur tuai aja lah," ucap Angger Dimas, dikutip dari Youtube Intens Investigasi.

Mengenai kemungkinan bertambahnya tersangka. Angger Dimas tak mau mendahului proses penyidikan.

"Kita kan normatif, kalau curiga (ada pelaku lain) biar aja pendalaman dari kepolisian, kita nggak mau mendahului juga," terangnya.

Dirinya menegaskan akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

"Akan tetep saya kawal, mau bagaimana pun ini nyawa anak saya," tegasnya.

(*)