Find Us On Social Media :

Nasib Bharada E Pasca Bebas dari Penjara, Kini Digugat Keluarga Brigadir J atas Perbuatan Melawan Hukum, Ini Rekam Jejaknya

Bharada E kembali jadi sorotan setelah keluarga Brigadir J melayangkan gugatan

Gridhot.ID - Inilah rekam jejak Richard Eliezer atau Bharada E yang kembali jadi sorotan setelah keluarga Brigadir J melayangkan gugatan.

Diketahui, keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Melansir dari Surya.co.id, gugatan itu terkait Perbuatan Melawan Hukum (PMH) sebagaimana tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Selasa (13/2/2024).

Selain Ferdy Sambo, gugatan juga diajukan ke pihak lainnya yakni Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal Wibowo atau Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Listyo Sigit.

Bahkan dalam gugatan dengan nomor perkara 167/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL ini, Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani turut menjadi pihak tergugat.

"Nilai sengketa Rp 7.583.202.000,00," demikian dilansir dari laman SIPP PN Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2024).

Kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan, gugatan ini dilayangkan terkait dana pensiun Brigadir J yang tak keluar hingga saat ini.

Pasalnya, eks ajudan Ferdy Sambo itu tewas setelah dibunuh oleh Ferdy Sambo dkk.

"Terkait dana pensiun," kata Kamaruddin.

Adapun sidang perdana dimulai pada Selasa (27/2/2024) mendatang.

Lantas, seperti apa rekam jejak Bharada E?

Baca Juga: Tunangan Bharada E Muncul Jawab Isu Putus, Ling Ling Akui Pendam Kekesalan dan Sindir Calon Kakak Ipar: Enggak Usah Paling Sedih!