Find Us On Social Media :

Eks Anggota Goliat Tabuni, Ini Dia Daftar Kekejaman Anggota KKB Papua Alenus Tabuni yang Baru Saja Diciduk Satgas Damai Cartenz

Anggota KKB Papua, Alenus Tabuni

Gridhot.ID - Anggota KKB Papua Alenus Tabuni baru saja ditangkap oleh tim Satgas Damai Cartenz.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, anggota KKB Papua Alenus Tabuni atau yang dikenal dengan nama alias Kobuter ditangkap di Puskesmas Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada Minggu, 18 Februari 2024.

"Alenus Tabuni diamankan bersama barang bukti lainya yaitu satu lembar uang pecahan Rp 100.000 dan Rp 5.000, satu buah kikir besi, satu buah handphone merek Nokia warna hitam dan beberapa temuan aksesoris lainnya," ujar Kepala Operasi Damai Cartenz Kombes Faizal Ramadhani, melalui keterangan tertulis, Selasa (20/2/2024).

Tim Satgas Damai Cartenz awalnya memang serang melakukan pemantauan di wilayah Distrik Ilaga.

Lalu aparat menerima informasi tentang sekelompok masyarakat yang berdiri berkumpul di Puskesmas Distrik Ilaga.

Tim Satgas Damai Cartenz langsung mendatangi dan melihat adanya sosok Alenus Tabuni.

Penangkapan langsung dilakukan dan anggota KKB Papua tersebut langsung diamnakn di Polres Puncak.

Dikutip Gridhot dari Tribun Papua, Kepala operasi Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Faizal Ramadhani mengatakan, Alenus Tabuni termasuk dalam kelompok KKB Goliat Tabuni yang saat ini bergabung dengan Numbuk Telenggen di Puncak.

"Jadi Alenus ini dulunya anak buah Goliat Tabuni yang saat ini bergabung dengan KKB di bawah pimpinan Numbuk Telenggen," kata Kombes Faizal kepada Tribun-Papua.com, Selasa (20/2/2024).

Sementara Kasatgas Humas Samai Cartenz, AKB Bayu Suseno menyebut, Alenus banyak terlibat dalam beberapa aksi di Puncak salah satunya pembakaran basecamp PT Unggul pada, 11 februari 2021 di Kampung Jenggerpaga.

"Jadi Alenus ini berperan mengambil minyak tanah dari dalam dapur lalu menyiram dan membakar," ucap AKBP Bayu.

Baca Juga: KKB Papua Tanpa Ampun Tembaki Pesawat di Bumi Cenderawasih, Pengamat Penerbangan Beri Saran Khusus Ini