Find Us On Social Media :

Tamara Tyasmara Ternyata Pernah Laporkan Angger Dimas Soal Kasus Penganiayaan, Kini Tagih Tindak Lanjut Laporan Terhadap Mantan Suami

Tamara Tyasmara mendadak menagih tindak lanjut laporan terhadap mantan suaminya DJ Angger Dimas di tengah kasus kematian anaknya, Dante.

Gridhot.ID - Tamara Tyasmara mendadak menagih tindak lanjut laporan terhadap mantan suaminya DJ Angger Dimas di tengah kasus kematian anaknya, Dante.

Sepertinya kematian Dante melebarkan masalah yang terjadi antar mantan pasutri Tamara Tyasmara dan DJ Angger Dimas.

Dilansir dari TribunMedan, DJ Angger Dimas dilaporkan oleh Tamara Tyasmara untuk kasus penganiayaan pada 2021 lalu yang sampai saat ini belum ada putusannya.

Dikabarkan, Kapolsek Menteng Kompol Bayu Marfiando meluruskan pernyataan sebelumnya terkait laporan yang dibuat artis Tamara Tyasmara.

Bayu mengatakan, laporan tersebut bukanlah terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), melainkan penganiayaan.

"Jadi ternyata 2021 itu mereka sudah bercerai. (Laporan polisi) bukan KDRT, tapi penganiayaan biasa," ujarnya, saat dihubungi, Rabu (21/2/2024).

Peristiwa itu terjadi di salah satu hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada 14 Februari 2021.

Saat itu, Tamara dan mantan suaminya Angger Dimas merayakan ulang tahun Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante, anak mereka.

"Terus ada percekcokan di sana, pada saat ulang tahun anaknya Angger Dimas datang, tapi posisinya sudah cerai," kata Bayu.

"Setelah Angger Dimas datang, mungkin ada adu mulut.

Menurut keterangan korban, ada pemukulan, itu di dalam kamar," sambung dia.

 Baca Juga: Angger Dimas Ngamuk, Tegaskan Yudha Arfandi Tak Bisa Menyangkal Lagi dan Senggol Keluarga yang Masih Bela Tersangka

Tamara kemudian melaporkan Angger ke Polsek Menteng perihal tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan dan atau penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 335 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa pihaknya sampai saat ini masih mengusut kasus tersebut.

"Sejauh ini, memang belum ada dari pihak pelapor untuk minta diusut.

Kami pihak kepolisian ketika menerima laporan akan kami tindak lanjuti," ucapnya.

"Nanti hasil gelarnya apa, apabila ditemukan unsur pidana, mau dilanjut proses penyidikan atau nanti Tamara ingin damai atau restorative justice, polisi akan mendahulukan itu," lanjut Bayu.

(*)