Find Us On Social Media :

Pura-pura Ngajak Mabar Game Online, Sindikat Pembuat Video Porno Anak di Bawah Umur Berhasil Diringkus, Terkuak Cara Pelaku Berhasil Rayu Korban

Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Ronald F.C Sipayung (kiri) dan Kasatreskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Pahlefi (tengah) beserta komisioner KPAI dan Kementerian Perlindungan Anak melakukan sesi foto bersama usai jumpa pers di Mapolresta Bandara Soetta, Benda, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (24/2/2024), soal penangkapan sindikat pembuat video porno anak.

GridHot.ID - Polresta Bandara Soekarno Hatta berhasil meringkus 5 pelaku yang memproduksi film porno anak di bawah umur.

Diketahui dalam video porno yang diproduksi, anak-anak di bawah umur yang semuanya laki-laki itu dilibatkan sebagai pemeran utamanya.

Video porno itu bahkan disebarluaskan melalui komunitas Telegram lintas lintas negara.

Melansir Kompas TV, Satreskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta berhasil mengungkap praktik pembuatan dan penjualan konten pornografi jaringan internasional yang melibatkan anak-anak Indonesia di bawah umur.

Pengungkapan jaringan ini berawal dari patroli siber dan pengaduan tentang adanya konten porno yang melibatkan anak-anak Indonesia di bawah umur.

Polisi menerima laporan dari satgas pencegahan kekerasan seksual anak di Amerika.

Penyidik pun kemudian mencari penyebar video tersebut melalui media sosial telegram.

Polisi akhirnya berhasil menangkap lima orang tersangka.

Adapun korbannya merupakan anak laki-laki di bawah umur yang masih berusia antara 12 hingga 16 tahun.

Ada sebanyak 8 anak yang menjadi korban kekerasan seksual dan produksi video pornografi.

Dilansir dari wartakotalive.com, jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil meringkus lima orang tersangka pelaku kejahatan pornografi terhadap anak.

Baca Juga: Rekam dan Sebar Video Hubungan Badan Bersama Wanita lewat WhatsApp, Pria di Konawe Kepulauan Bikin Geger Warga