Buat Nenek Tewas, Caleg Gagal di Subang yang Nyalakan Petasan Jumbo Hampir Dihajar Warga, Ternyata Bukan Orang Baru di Dunia Politik

Senin, 26 Februari 2024 | 16:13
Istimewa via Tribun Jabar

Caleg gagal di Subang yang nyalakan petasan jumbo di masjid sampai satu warga tewas

Gridhot.ID - Kasus caleg gagal di Subang yang melakukan tindakan onar usai kalah dalam Pemilu 2024 kini menjadi sorotan banyak orang.

Sosok caleg gagal dari Subang tersebut diketahui bernama Ahmad Rizal.

Dikutip Gridhot Tribun Jabar, Ahmad Rizal bersama rombongannya meledakkan petasan jumbo di wilayah Desa Tambakjati, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang.

Ahmad Rizal menyalakan petasan jumbo di menara Masjid.

Tak hanya itu, dirinya juga membongkar jalan beton di Dusun Tegal Koneng Desa Tambakjati, Kecamatan Patokbeusi.

Jalan tersebut dibangun menggunggakan dana aspirasi Caleg selama 2 periode menjadi anggota DPRD Subang.

Dikutip Gridhot dari Tribun Jakarta, warga Tambakjati pun menjadi resah.

Bahkan kabarnya tak sedikit banyak anak-anak balita dan orang tua yang jatuh sakit hingga menjalani perawatan di Rumah Sakit akibat suara petasan berdaya ledak yang cukup besar tersebut.

Aksi Ahmad Rizal menyalakan petasan jumbo membuat nenek, Dayeh (60) meninggal dunia.

Nenek Dayeh meninggal dunia pada Sabtu (24/2/2024) sore.

Nenek Dayeh sempat dirawat di rumah sakit karena drop setelah mendengar suara petasan di sekitar rumahnya di Dusun Sengon, Tambak Jati, Kecamatan Patok Beusi, Subang.

Baca Juga: Ngaku Jumlah Suaranya Aman, Vicky Prasetyo Ogah Leha-leha dan Balik Syuting Lagi Usai Miliaran Rupiah Ludes Dipakai Kampanye

Korban diduga memiliki riwayat sakit jantung dan langsung mengalami penurunan kondisi setelah mendengar suara petasan yang cukup keras dalam beberapa hari ini yang dinyalakan oleh caleg Nasdem tersebut.

Keluarganya mencoba membawanya ke beberapa rumah sakit di wilayah Pantura Subang dan Karawang, tetapi penuh dan tidak mendapatkan pelayanan.

Akhirnya, ia dibawa pulang dan menjalani perawatan di wilayah Sukamandi selama dua hari sebelum meninggal dunia di rumahnya pada Sabtu sore sekitar pukul 16.00 WIB.

“Memang sudah sakit pada awalnya, malam diinfus. Saat malam mendengar suara petasan kaget, besar banget. Dia kaget kemudian drop dan dibawa ke rumah sakit cuma di Puri Asih, enggak sanggup balik ke Cikalong,” kata tetangga korban, Daspin, Sabtu(24/2/2024)

"Di sana sama enggak ada tempat dan balik ke Jalan Wadas, sampai jam 2 dini hari. Ke sana ke sini enggak ada tempat, meninggal tadi jam 4 sore, Daspin menambahkan.

Sebelumnya, dalam video amatir, diduga sekelompok orang yang hendak menyalakan petasan di Dusun Sengon, Tambak Jati, Kecamatan Patokbeusi, Subang, terlihat menggunakan motor pada Senin malam sebelumnya.

Mereka terlihat membawa bambu yang digunakan untuk memasang petasan dan diduga sengaja meneror warga di wilayah itu karena kandidat Calon legislatif dari Partai NasDem tersebut kalah oleh rekan separtainya yaitu Harungi Alvi.

Ahmad Rizal merasa tak terima suaranya jeblok dalam Pemilu 2024 dan kalah dari caleg pendatang baru.

Pihak Muspika Patokbeusi langsung berusaha meredam aksi yang dilakukan rombongan Ahmad Rizal.

Hal ini dilakukan karena warga sudah bersiap untuk bertindak main hakim sendiri kepada para pelaku yang menyalakan petasan jumbo di wilayahnya.

Kapolsek Patokbeusi, AKP Anton Indra Gunawan mengungkapkan kondisi saat ini sudah kondusif di desa Tambakjati.

Baca Juga: 53 Tahanan Kabur, Ada yang Ledakkan Petasan di Ruang Komandan, Kemenkumham: Petugas Kami Sempat Terancam!

"Kami Muspika Patokbeusi dan keluarga Caleg tersebut bersama warga Tambakjati yang merasa dirugikan sudah melakukan mediasi dan sepakat tak akan membawanya ke jalur hukum," ujar Kapolsek Patokbeusi AKP Anton Indra Gunawan, Minggu(25/2/2024).

Menurut Anton, kedua belah pihak baik warga maupun keluarga Caleg sepakat tak akan menempuh jalur hukum karena pihak keluarga caleg bersedia mengganti semua kerugian akibat kegaduhan yang dibuat caleg tersebut

“Kedua belah pihak sepakat tidak akan menempuh jalur hukum dengan syarat pihak H Rizal bersedia bertanggungjawab perbuatannya yang tidak terpuji dan mengganggu ketertiban umum di desa Tambakjati,” katanya.

Bahkan kata Kapolsek Patokbeusi, pihak keluarga Ahmad Rizal juga memohon bantuan kepada pihak TNI-Polri untuk mendata kerugian, baik materil maupun immateril, warga Dusun Sengon, Desa Tambakjati akibat kegaduhan yang dibuat oleh Caleg tersebut.

"Sampai saat ini kami pihak Muspika masih mendata semua kerugian warga," ucapnya

"Setelah data kerugian didapat, lanjut Anton, pihak Muspika dan Pemdes Tambakjati akan mengambil langkah lebih lanjut terkait solusi penyelesaian ganti rugi," imbuhnya.

H Ahmad Rizal merupakan caleg DPRD Subang daerah pemilih (Dapil) IV yang meliputi wilayah Kecamatan Ciasem, Patokbeusi, dan Blanakan.

Ia terdaftar dari Partai Nasdem dengan nomor urut 8.

Sebelumnya, H Ahmad Rizal juga sudah menjabat sebagai anggota DPRD Subang selama dua periode.

Ia pernah menduduki posisi sebagai Wakil Ketua DPRD Subang pada periode 2014-2019.

Sebelum berpindah ke Partai Nasdem, H Ahmad Rizal juga pernah menjadi kader Partai Demokrat.

Bahkan, dirinya pernah menjabat sebagai Ketua DPC Demokrat Subang.

Namun, H Ahmad Rizal mundur dari partai yang membesarkannya tersebut menjelang detik-detik pendaftaran caleg Pemilu 2024 ke KPU.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Tribun Jabar, Tribun Jakarta