Find Us On Social Media :

Tagih Utang Tak Kunjung Dibayar, Wulan Guritno Gugat Mantan Kekasih ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kuasa Hukum: Sidang Hari Kamis

Wulan Guritno gugat mantan kekasihnya Sabda Ahessa.

"Selanjutnya sidang akan dilaksanakan pada Kamis (29/2/2024). Kami berharap agar tergugat hadir, sehingga perkara bisa diselesaikan," ungkap Ficky.

Wulan Guritno Gugat Mantan Pacar

Diberitakan TribunTrends sebelumnya, Sri Wulandari atau akrab disapa Wulan Guritno resmi putus dengan kekasihnya, Sabdayagra Ahessa.

Tak lagi menjalani hubungan asmara, model sekaligus aktris itu memutuskan untuk melupakan semua kebersamaan yang sebelumnya terjalin dengan Sabdayagra Ahessa.

Termasuk soal uang yang sebelumnya pernah diberikan Wulan Guritno kepada pebasket muda itu.

Atas hal tersebut, Wulan Guritno melayangkan gugatan kepada pemuda berusia 28 tahun itu.

Hal tersebut terlihat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (26/2/2024).

Perkara Wulan Guritno dalam SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tercatat dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL dengan tergugat Sabdayagra Ahessa.

Dalam gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan Wulan Guritno terhadap mantan pacarnya itu terdapat sejumlah tuntutan.

Antara lain meminta Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menerima serta mengabulkan gugatan PMH Wulan Guritno seluruhnya.

Selanjutnya menyatakan Wulan Guritno telah memberikan dana talangan sebesar Rp 396.150.000 kepada tergugat untuk melakukan renovasi rumah yang terletak di Jalan Kemang Timur IAPCO Nomor 16, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

 Baca Juga: Attila Syach Tuduh Mantan Istri Culik Putri Keduanya, Mantan Wulan Guritno Ungkap Kronologinya