Find Us On Social Media :

1 Hal yang Menghambat Proses Pembebasan Pilot Susi Air dari Egianus Kogoya, Adanya Pihak Ketiga Disinggung Kapolda Papua

Pilot Susi Air masih disandera KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya

GridHot.ID - Pilot Susi Air asal Selandia Baru, Philip Mark Mehrtens, sudah setahun lebih disandera oleh KKB Papua Pimpinan Egianus Kogoya.

Aparat keamanan masih berusaha melakukan negosiasi, walau hingga kini Kapten Philip belum juga dibebaskan.

Melansir Tribunnews.com, Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengungkapkan salah satu hal yang menghambat pembebasan Kapten Philips.

Mathius menyebut ada pihak ketiga yang bermain dalam kasus penyanderaan kapten Philip.

Pihak ketiga ini, kata Mathius, memanfaatkan isu penyanderaan tersebut untuk kepentingan kelompok dan pribadi dengan mengatasnamakan organisasi perjuangan Papua Merdeka.

Mathius menyebut pihak ketiga tersebut sengaja mengangkat isu Papua Merdeka ke pemerintahan Selandia Baru.

"Ada pihak lain yang memang sengaja menghambat, menghalang-halangi supaya proses negosiasi yang sudah dilakukan dan mau menuju titik temu ini tidak berhasil," jelas Mathius usai bertemu dengan Atase Kepolisian Selandia Baru, di Polda Papua lama, Kota Jayapura, Senin (26/2/2024).

Meski begitu, Mathius mengatakan pihaknya sudah memberikan penjelasan kepada pemerintah Selandia Baru bahwa TNI-Polri tetap berkomitmen untuk membebaskan Kapten Philip.

Dalam hal ini, pihak Selandia Baru sepakat untuk mempercayakan pembebasan Kapten Philip ke pemerintah Indonesia dan mengakui secara penuh bahwa Papua adalah bagian dari NKRI.

"Karena sekali lagi itu kepentingan dari kelompok itu sendiri, baik Benny Wenda maupun Sebby Sembom yang selalu berkoar-koar di luar tentang isu-isu Papua dan sudah kami sampaikan ke mereka agar pernyataan itu tidak usah didengarkan," imbuhnya.

Baca Juga: Jubir KKB Papua Benny Wenda Sebut Ada Pejabat yang Manfaatkan Kasus Penyanderaan Pilot Susi Air untuk Lahan Cari Uang dan Jabatan

"Bahwa mereka tetap sepakat urusan itu urusan Philips itu urusan dari pada Indonesia dan mereka tidak mencampuri urusan tersebut dan tetap masih mengakui Papua bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia," sambungnya.