Gridhot.ID - Kasus video jamaah sesat tukar pasangan kini membuat Gus Samsudin menjadi tersangka dan terancam penjara.
Dikutip Gridhot dari Tribun Jateng, Gus Samsudin selaku pengasuh padepokan Nur zat Sejati Blitar menjadi tersangka usai video tersebut terungkap hanya merupakan konten semata.
Konten yang terlanjur viral tersebut berisi video sebuah jamaah sesat yang menyarankan untuk suami istri tukar pasangan denan jaminan surga.
Siapa sangka ternyata konten hoax itu dibuat secara sengaja oleh Gus Samsudin bersama anak buahnya.
Gus Samsudin ditetapkan tersangka seiring dengan proses pemeriksaan kasus video viral tukar pasangan yang dijalankan di Polda Jatim sejak Kamis (1/3/2024).
Tiga orang yang menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Informasi yang dihimpun TribunJatim.com, ketiga orang berstatus tersangka itu, Gus Samsudin selaku penulis skenario.
Kemudian, FE, selaku kameramen video dan, FI, selaku uploader konten video.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Gus Samsudin, Supriarno.
"Sudah tersangka (Gus Samsudin). Ya soal ITE. Jadi ada disclaimer nya juga, itu sebenarnya, disclaimer yang hanya fiksi belaka itu kan," ujarnya saat dihubungi , Jumat (1/3/2024).
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, konten tersebut dibuat di sebuah rumah di Blitar, Jawa Timur. Meski demikian untuk pemerannya berasal dari Jabar.
Rumah yang dipakai shooting konten tukar pasangan pun ternyata bukan rumah Gus Samsudin.
Ia meminjamnya kepada salah seorang karyawannya.
Pemilik rumah juga buka suara terkait apa yang dilakukan Gus Samsudin.
Adapun rumah bercat merah muda tersebut berada di Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Hal tersebut diketahui setelah meminta keterangan dari 3 kru pembuatan video tersebut.
Menariknya rumah yang digunakan ternyata pemilik adalah salah satu karyawan dari Gus Samsudin.
Melansir dari Kompas.com, Lahuri (63) ayah dari karyawan Gus Samsudin sekaligus pemilik rumah membenarkan rumahnya digunakan
"Minggu. Malam hari, pekan lalu," ujar Lahuri, ketua RT di Dusun Jatinom, saat ditemui wartawan, Jumat (1/3/2024) via Kompas.com
Kata Lahuri, proses pembuatan video selalu berlangsung malam hari hingga menjelang pagi.
Ia pun mengatakan tidak ada perjanjian sewa menyewa antara dirinya dengan Samsudin terkait rumahnya digunakannya sebagai tempat produksi video.
Kata dia, Samsudin hanya memberi uang Rp 200.000 untuk keperluan kopi bagi kru dan para pemeran dalam video.
"Karena anak saya anak buah dia. Sopirnya. Maka daripada memakai rumah orang lain, gak apa-apa di rumah sini saja," terangnya.
Lahuri tidak menjelaskan lebih detail tentang anaknya yang bekerja sebagai sopir pribadi Samsudin.
Dia hanya menyebut bahwa anaknya kebetulan tinggal tidak jauh dari Pondok Pesantren Nuswantoro di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.
Meski demikian, Lahuri mengaku sama sekali tidak mengetahui apa isi video yang dibuat di rumahnya.
Dia mengaku mengetahui isi konten video itu setelah didatangi pihak kepolisian dua hari lalu untuk dimintai keterangan.
Lahuri juga membenarkan bahwa pihak kepolisian menyita banner yang digunakan dalam pembuatan video dari rumahnya
.Dia mengaku menyayangkan isi video tersebut yang bahkan dikatakan sebagai ajaran aliran sesat karena memperbolehkan jemaah saling bertukar pasangan.
Lahuri juga mengaku sempat khawatir masyarakat menyangka adanya perbuatan melanggar norma sosial di rumahnya.
"Dengar aliran sesat gitu ya sangat menyayangkan. Apalagi saya selaku ketua lingkungan. Dikiranya nanti di rumah saya itu dipakai yg aneh-aneh gitu. Itu yang gak enak," tuturnya.
Lahuri membenarkan bahwa para pemeran dalam konten video yang berjumlah sekitar 10 orang itu adalah warga asal Jawa Barat.
"Pengakuannya orang Jawa Barat. Karena waktu itu saya tanya dari mana. Cuma sebatas itu saja saya nanya," terangnya.
Sebelumnya, Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adi Satria mengatakan bahwa Samsudin berbohong saat pertama kali dimintai keterangan dengan mengatakan video dibuat di wilayah Jawa Barat.
Namun setelah kru pembuatan video juga dimintai keterangan, kata Wiwit, diperoleh informasi bahwa lokasi pembuatan video di Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Konten video yang diunggah di kanal YouTube “Mbah Den (Sariden)” di mana digambarkan adanya dialog antara pemuka agama dengan sejumlah jemaah.
Kanal “Mbah Den” merupakan kanal yang dikelola Samsudin, pemilik Pondok Pesantren Nuswantoro di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.
(*)