Find Us On Social Media :

Gorok Leher Darah Dagingnya saat Masih Hidup, Terkuak Perkembangan Kasus Dugaan Mutilasi Bayi oleh Ibu Muda di NTT

seorang ibu muda bernama Luisa Kolo (20) di Nusa Tenggara Timur (NTT), nekat menghabisi dan memutilasi bayi yang baru dilahirkannya.

GridHot.ID - Telah terjadi kasus dugaan mutilasi bayi oleh ibu muda di Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah, Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ibu muda yang melakukan mutilasi itu diketahui bernama Luisa Kulo atau LK (20)

LK telah ditahan pada 27 Januari 2024 dan kini sedang dalam proses penyidikan.

Berikut kronologi hingga perkembangan kasus dugaan mutilasi bayi yang dilansir dari BangkaPos.cm.

Penemuan Kepala Bayi

Melansir BangkaPos.com, kasus dugaan mutilasi itu bermula dari penemuan kepala bayi tanpa tubuh oleh warga Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten TTU, Provinsi NTT pada 26 Januari 2024.

Kapolsek Miomaffo Timur, IPDA Muhammad Aris Salama pada 27 Januari 2024 membenarkan penemuan kepala bayi tersebut

IPDA Muhammad Aris menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi Rosa Delima Foni pada Jumat tanggal 26 Januari 2024 sekira pukul 06.00 Wita saat bangun pagi dan membuka pintu, yang bersangkutan mencium aroma yang tidak sedap.

Setelah  Rosa Delima Foni mengamati situasi di sekitar rumah, ditemukan kepala bayi tanpa badan yang tergeletak tepat di depan pintu dapur.

Rosa Delima Foni kemudian bergegas menginformasikan apa yang terjadi kepada tetangga sekitar.

Baca Juga: Potong Tubuh Mungil Bayinya Pakai Cutter, Terungkap Kronologi Ibu Muda di NTT Mutilasi Anak yang Baru Dilahirkannya, Kepala Korban Dibawa ke Rumah Warga

Lebih lanjut, Rosa Delima Foni bersama warga sekitar lalu berinisiatif untuk menguburkan kepala bayi tanpa identitas itu di belakang rumah.