Gridhot.ID - Kasus tewasnya seorang bocah berusia lima tahun di perumahan elit di Bekasi kini masih dalam penanganan polisi.
Dikutip Gridhot dari laman resmi Humas Polri, seorang bocah laku-laki berusia lima tahun ditemukan tewas dengan kondisi bersimbah darah di perumahan Burgundy di Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Mayat sang bocah ditemukan di rumah tesebut pada Kamis, 7 Maret 2024.
Kronologi peristiwa mengerikan itu bermula saat seorang tamu datang ke rumah korban.
Tamu yang masih kerabat ayah korban itu tidak diperbolehkan masuk.
Setelah dipaksa, dia terkejut melihat baju yang dikenakan ibunda korban sudah bersimbah darah.
“Akhirnya dia lari ke security depan, (satpam mau) cek ke sana, enggak boleh masuk ke dalam. Akhirnya satpam itu telepon ke yang punya Summarecon,” jelas Yuliati.
Bhabinkamtibmas pun menerima laporan dugaan pembunuhan itu dan meneruskan informasi tersebut ke Polsek Bekasi Utara.
“(Tiga yang diamankan) itu satu tamu, istri (ibu korban) dan saudara suaminya (ayah korban),” ucapnya.
Saat ini, Polsek Bekasi Utara masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
“Masih dalam proses (penyelidikan), nanti akan terus kita update perkembangannya,” jelasnya.
Diketahui ternyata korban memiliki adik yang masih belia.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi akan membawa adik dari AAMS, bocah lima tahun yang dibunuh ibunya, SNF (26), ke rumah aman selama proses penyelidikan.
AAMS memiliki adik yang masih berusia satu tahun tujuh bulan. Adik korban berada di lokasi kejadian saat sang ibu membunuh AAMS.
"Mau kami bawa ke rumah aman, biar nanti ada pendamping di sana," ujar Wakil Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian saat ditemui di Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (7/3/2024) malam.
Dari keterangan SNF, kedua anaknya tidur bersama dalam satu kamar.
Sementara itu, ayah korban sedang berada di Medan dan sedang dalam perjalanan menuju Bekasi untuk dimintai keterangan.
"Tapi (walaupun ada ayahnya) anak ini perlu kami amankan dulu, dari pihak-pihak yang nanti akan memberikan keterangan," imbuh dia.
Anak yang masih masuk usia batita itu masih perlu pendampingan dari KPAD untuk memastikan kondisi psikologisnya.
"Karena masih proses penyidikan, jadi anak masih dalam perlindungan kami," ucap Novrian.
Meski memegang kendali penuh atas keselamatan adik korban, Novrian memastikan akan berkomunikasi dengan keluarga korban.
"Kami akan berkordinasi dengan saudara terdekatnya, bagaimana nanti untuk pendampingan anak tersebut," tutur dia.
(*)