Find Us On Social Media :

Duit Haramnya Dibongkar Selebgram, Ini Dia Sosok Windy Idol, Tersangka Pencucian Uang yang Terima Aliran Dana Kotor dari Pengurusan Perkasa MA

Windy Idol ditetapkan jadi tersangka kasus pencucian uang.

"Nanti perkembangannya kami sampaikan. Tentunya ketika KPK memeriksa saksi-saksi dalam perkara dimaksud," katanya.

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, terungkap Windy Idol menerima tiga tas mewah yang dibeli di Singapura.

Hal itu disampaikan oleh saksi selebgram Riris Riska Diana.

Dalam proses persidangan dimaksud, jaksa KPK turut menampilkan foto saat Windy Idol bersama Hasbi Hasan menerima fasilitas perjalanan wisata (flight heli tour) Bali dengan menggunakan Helikopter Belt 505 dengan Register PK WSU

Windy Idol bersama Hasbi Hasan mendapatkan fasilitas perjalanan wisata tersebut dari Devi Herlina dengan kode pemesanan free of charge (FoC).

Hasbi Hasan bersama mantan Komisaris Independen PT Wijaya Karya Tbk (Wika) Beton, Dadan Tri Yudianto didakwa menerima suap senilai Rp11,2 miliar terkait pengurusan perkara di MA.

Selain itu, tim jaksa KPK mendakwa Hasbi menerima gratifikasi berupa uang, fasilitas perjalanan wisata dan penginapan yang seluruhnya senilai Rp630.844.400.

Gratifikasi tersebut diterima dari Devi Herlina selaku Notaris rekanan dari CV Urban Beauty/MS Glow senilai Rp7.500.000; dari Yudi Noviandri selaku Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Balai senilai Rp100 juta; dan dari Menas Erwin Djohansyah selaku Direktur Utama PT Wahana Adyawarna senilai Rp523.344.400.

Dikutip Gridhot dari Tribun Trends, Windy Idol merupakan penyanyi kelahiran 2 Juni 1993.

Gadis kelahiran Bangka Belitung tersebut merupakan finalis Indonesian Idol 2014.

Windy Idol memiliki nama lengkap Windy Yunita Bastari Usman.

Baca Juga: 3 Weton Ini Terkenal Paling Jujur dan Tak Mau Menerima Uang Korupsi