GridHot.ID - Siswi SMP di Lampung yang dirahasiakan identitasnya menjadi korban rudapaksa 10 orang pria.
Siswi SMP berusia 15 tahun itu menjadi budak nafsu 10 pria selama tiga hari hingga mengalami trauma berat.
Melansir TribunnewsBogor.com, Kepala Satuan Reskrim Polres Lampung Utara, Iptu Stefanus Boyoh mengatakan, pihaknya saat ini berhasil mengamankan enam orang pelaku yakni AD, DA, R, AL alias IR, A, dan MI.
"Enam orang sudah kita tangkap, tiga orang masih di bawah umur, tiga orang dewasa," kata dia.
Sementara empat pelaku dengan inisial D, H, RO, dan FB, masih dalam pengejaran.
"Empat orang masih DPO," tambahnya.
Kronologi
Kejadian rudapaksa itu bermula saat korban dijemput oleh pelaku D untuk diantarkan ke tempat bermain futasl pada tanggal 14 Februari 2024 sekitar pukul 14.00 WIB.
Namun, korban ternyata tak diantar ke tempat bermain futsal.
Korban malah dibawa oleh pelaku D ke sebuah gubuk, di mana sembilan pelaku lain telah menunggu.
Di gubuk tersebut, korban diajak mengkonsumsi minuman keras (miras) oleh para pelaku hingga mabuk.
"Di sana sudah menunggu 9 pelaku lainnya. Korban ini diajak masuk kemudian diajak mengkonsumsi minuman keras hingga dirinya mabuk," tersang Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, Sabtu (9/3/2024).
Saat dalam kondisi mabuk, korban dirudapaksa oleh pelaku D. Korban tak bisa melawan karena tubuhnya dipegangi.
Selanjutnya, korban dirudapaksa secara bergiliran oleh para pelaku lainnya.
"Korban ini dipegangi sehingga tidak bisa melawan. Perbuatan ini diikuti para pelaku lainnya secara bergiliran," terangnya.
Selama tiga hari disekap, korban terus-terusan dirudapkasa.
Korban hanya bisa pasrah mendapat perlakuan biadap dari 10 pelaku tersebut.
"Korban ini rupanya telah disekap 3 hari oleh para pelaku. Dari pengakuannya, dia harus menjalani secara berulang-ulang kali peristiwa pemerkosaan yang dilakukan oleh 10 pelaku ini," katanya.
Di sisi lain, keluarga terus melakukan pencarian terhadap korban yang tidak pulang berhari-hari.
Keluarga yang dibantu warga dan petugas dari TNI-Polri akhirnya menemukan korban di sebuah gubuk dalam kondisi memprihatinkan.
"Akhirnya setelah 3 hari melakukan pencarian. Para pelaku berhasil melarikan diri usai ditemukan pihak keluarga korban," imbuhnya.
"Setelah ditemukan, pihak keluarga membuat laporan dan segera ditindaklanjuti," tambahnya.
"Pada 25 Februari pelaku AD dan AP ditangkap usai melarikan diri ke Sumatera Selatan; kemudian pada tanggal 5 Maret 2024 berhasil diamankan pelaku MC, DN serta RF; terakhir ditanggal 8 Maret 2024 ditangkap pelaku berinisial AL," jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara Iptu Stefanus Boyo, mengatakan pihak kepolisin masih melakukan pemeriksaan kepada para pelaku sekaligus mencari keberadaan empat pelaku lainnya yang masih buron.
"Masih kami lakukan pemeriksaan dan menggali keterangan dari para pelaku yang telah ditangkap ini," ujarnya.
(*)