GridHot.ID - Siswi SMP berinisial NA (15) dirudapaksa dan disekap selama tiga hari di gubuk reyot di perkebunan Desa Tanjung Bar, Kecamatan Bukit kemuning, Kabupaten Lampung Utara.
Adapun aksi penyekapan itu dilakukan oleh 10 orang pria berinisial D, H, RO, FB, AD, AP, MC, DN, RF, dan AL.
NA ditemukan tergeletak tak berdaya di sebuah kamar, di gubuk reyot mirip kandang binatang.
Dilansir dari tribunlampung.co.id, setelah dirudapaksa secara bergilir oleh para pelaku, siswi SMP korban asusila di Lampung Utara ternyata sempat di sekap di gubuk reyot di perkebunan kopi.
Korban NA (15) diketahui merupakan warga Kecamatan Bukit Kemuning.
NA pun diketahui masih duduk di bangku kelas 3 di salah satu SMP di Lampung Utara.
Korban NA, disekap oleh 10 pelaku rudapaksa di rumah di area perkebunan kopi, di Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara.
Hal ini diungkapkan Kapolres Lampung Utara, Akbp Teddy Rachesna didampingi Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, Iptu Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, dalam pres rilis yang digelar di halaman Mapolres Lampung Utara, Rabu (13/3/2024).
"Lalu, si korban ini di sekap di rumah tersebut oleh para pelaku," ujarnya.
Bahkan, korban disekap selama tiga hari oleh para pelaku.
"Korban ini disekap di rumah itu selama tiga hari," singkatnya.
Setelah itu, pada Sabtu (17/2/2024), korban yang sudah pulang kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya.
"Atas kejadian tersebut, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lampung Utara," sebutnya.
Kemudian, kepolisian melalui unit PPA Reskrim polres Lampung Utara, melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
"Dari rangkaian penyelidikan, diindikasikan ada 10 pelaku dalam kasus ini," ucap Akbp Teddy.
Melansir tribunjakarta.com, beredar di Instagram video yang merekam detik-detik siswi SMP berinisial NA (15) saat dievakuasi dari sebuah gubuk di perkebunan Desa Tanjung Bar, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara.
Di gubuk tersebut NA diperkosa dan disekap selama tiga hari oleh 10 orang pria berinisial D, H, RO, FB, AD, AP, MC, DN, RF, dan AL.
Saat NA menghilang selama tiga hari, pihak keluarga dengan dibantu oleh TNI-Polri mencari-cari keberadaan korban.
Akhirnya mereka menemukan NA, tergeletak tak berdaya di sebuah kamar, di gubuk reyot yang mirip kandang binatang.
Di video yang viral, tampak di dalam gubuk tersebut terdapat banyak botol minuman keras.
"Ini minuman, minuman semua, arak," ucap perekam video.
NA terlihat digendong diduga oleh ayahnya keluar dari sebuah kamar.
Tubuh NA hanya ditutupi oleh daster lusuh.
Di belakangnya, ibunda NA tampak menangis histeris melihat kondisi putri kesayangannya yang mengenaskan.
"Bajunya kemana itu," tanya perekam video.
"Pakaian dalam juga tidak ada," ucap ibu NA sambil terus menangis.
"MasyaAllah anakku," imbuhnya pilu.
Saat pihak keluarga dan TNI tiba di gubuk tersebut, para pelaku pemerkosaan NA sudah kabur.
"Akhirnya setelah 3 hari melakukan pencarian, korban ditemukan pihak keluarga dan petugas dari Bhabinkamtibmas serta Bhabinsa setempat. Para pelaku berhasil melarikan diri usai ditemukan pihak keluarga korban," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik.
Ibu korban, L menyebut selama disekap, NA tidak diberi makan sama sekali.
"Anak kami itu sudah tergeletak saja, sudah nggak berdaya nggak dikasih makan tiga hari, cuma dikasih minuman keras aja," kata L.
"Dia sudah nggak pakai baju dia lagi, dia cuma pakai daster. Mungkin kalau hari itu enggak ketemu anak saya ini bisa mati, nangis saya sebagai ibu melihat kondisi putri saya ini," imbuhnya.
L mengaku anaknya saat ini dalam kondisi tidak stabil.
NA lebih banyak mengurung diri di dalam kamar dan tiba-tiba berteriak histeris.
Kronologi
Peristiwa berawal ketika pelaku D (DPO) menjemput korban NA di rumahnya sekitar pukul 14.00 WIB.
Kala itu D berdalih akan mengantarkan korban ke tempat bermain futsal.
Namun bukannya ke lapangan futsal, NA justru dibawa D ke sebuah gubuk.
Setibanya di gubuk tersebut, korban malah diajak mengonsumsi minuman keras bersama 9 pelaku lainnya yang telah menunggu di gubuk tersebut.
Dalam kondisi mabuk, pelaku D ini kemudian melakukan pemerkosaan terhadap NA dengan diikuti 9 pelaku lainnya secara bergiliran.
Tak hanya itu, NA pun disekap oleh para pelaku selama 3 hari.
Selama tiga hari, NA diperkosa terus menerus oleh para pelaku.(*)