GridHot.ID - Baru-baru ini, video yang menunjukkan mobil Mitsubishi Xpander tabrak Porsche 911 G13 yang terparkir dalam showroom viral di media sosial
Video tersebut diunggah di media sosial X oleh akun @innovacommunity.
Dalam video tersebut, tampak mobil Xpander hitam rusak di bagian depan.
Sementara mobil Porsche tampak kapnya menganga. Alarm mobil Porsche itu juga terus terdengar berbunyi. Lampu kendaraan pun terus menyala.
Melansir Kompas.com, tabrakan tersebut tersebut terjadi di sebuah showroom, Jalan Thamrin Boulevard, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Banten.
Pengemudi mobil Xpander diketahui berinisial JS (42).
JS ternyata dalam keadaan mabuk saat mengendarai mobilnya sebelum akhirnya menabrak Porsche dalam showroom.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Teluk Naga AKP Wahyu Hidayat menjelaskan,JS sedang terpengaruh alkohol ketika mengemudikan kendaraannya.
Dalam proses pemeriksaan, JS mengaku meminum alkohol jenis vodka di rumahnya yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) sebelum mengalami kecelakaan.
"Benar, dia dalam kondisi mabuk. Dari keterangannya yang bersangkutan minum alkohol jenis vodka," ujar Wahyu saat dikonfirmasi, Jumat (15/3/2024).
Akibat tabrakan tersebut, panel besi kaca depan showroom tersebut patah dan kacanya pecah.
Wahyu menjelaskan, saat ini JS sudah ditahan untuk diperiksa lebih lanjut dalam proses penyidikan buntut dari kecelakaan tersebut.
"Untuk yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," ujar Wahyu.
Menurut Wahyu, JS memang bertujuan pergi ke showroom tersebut.
Meski begitu penyidik masih mendalami tujuan JS pergi ke sana.
Lebih lanjut Wahyu menjelaskan, JS mengaku mengenal pemilik showroom yang ditabrak oleh Xpander miliknya.
Kendati demikian, pengakuan JS masih didalami oleh penyidik untuk mengungkap apakah sopir dan pemilik showroom saling kenal.
"Kalau terkait dengan saling kenal, kami masih dalami pemeriksaannya. Kalau dari keterangan sopir, dibilang kenal," kata Wahyu dikutip dari Kompas.com, Jumat.
"Tapi kan, arti dalam kenal, contoh saya, saya kenal orang yang bersangkutan, tapi belum tentu kenal saya. Kita belum bisa menyimpulkan itu (saling kenal)," tambahnya.
Taksiran Kerugian
Melansir Kompas.com, pemilik showroom mobil di PIK 2 mengalami kerugian mencapai Rp5,7 miliar usai tempat usahanya ditabrak mobil Mitsubishi Xpander yang dikemudikan JS.
"Kurang lebih (kerugian) Rp 5,7 miliar," kata Wahyu saat dikonfirmasi, Jumat.
JS dijerat dengan Pasal 200 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perusakan gedung.
Kemudian, JS juga dijerat dengan pasal Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang milik orang lain.
(*)