GridHot.ID - Siswi SMP berinisial NA (15) dirudapaksa dan disekap selama tiga hari di gubuk reyot di perkebunan Desa Tanjung Bar, Kecamatan Bukit kemuning, Kabupaten Lampung Utara.
Adapun aksi penyekapan itu dilakukan oleh 10 orang pria berinisial D, H, RO, FB, AD, AP, MC, DN, RF, dan AL.
NA ditemukan tergeletak tak berdaya di sebuah kamar, di gubuk reyot mirip kandang binatang.
Dilansir dari tribunlampung.co.id, setelah dirudapaksa secara bergilir oleh para pelaku, siswi SMP korban asusila di Lampung Utara ternyata sempat di sekap di gubuk reyot di perkebunan kopi.
Korban NA (15) diketahui merupakan warga Kecamatan Bukit Kemuning.
NA pun diketahui masih duduk di bangku kelas 3 di salah satu SMP di Lampung Utara.
Korban NA, disekap oleh 10 pelaku rudapaksa di rumah di area perkebunan kopi, di Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara.
Hal ini diungkapkan Kapolres Lampung Utara, Akbp Teddy Rachesna didampingi Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, Iptu Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, dalam pres rilis yang digelar di halaman Mapolres Lampung Utara, Rabu (13/3/2024).
"Lalu, si korban ini di sekap di rumah tersebut oleh para pelaku," ujarnya.
Bahkan, korban disekap selama tiga hari oleh para pelaku.
"Korban ini disekap di rumah itu selama tiga hari," singkatnya.