GridHot.ID - Pilu! Seorang mahasiswi di Medan inisial SR (19) dirudapksa 10 pria secara bergiliran pada Sabtu (10/2/2024).
Korban dirudapaksa di rumah kosong daerah Jalan Sisingamangaraja, Desa Marendal II, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang.
Oleh pelaku, korban diancam akan dibunuh jika melawan.
Melansir Kompas.com, korban kemudian membuat laporan ke polisi pada Sabtu (10/2/2024) malam.
Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil mengamankan empat pelaku yakni GT (19), JH (22), G (19) dan A (20). Sementara enam pelaku lainnya masih dalam pencarian polisi.
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago meminta para pelaku menyerahkan diri.
"Kepada keluarga pelaku 6 pelaku yang namanya sudah kami kantongi segera diserahkan baik-baik anaknya ke PPA Polrestabes Medan karena perkara ini akan melimpahkan atas perintah Pak kapolrestabes Medan," kata dia, Selasa (13/2/2024).
Kronologi
Melansir Kompas.com, kasus rudapaksa tersebut bermula saat korban berkunjung ke rumah temannya di Kecamatan Medan Johor, Medan, pada Sabtu 910/2/2024) malam.
Saat itu, pelaku GT (19) juga berada di sana. Keduanya kemudian berkenalan.
Lalu muncul niat GT untuk merudapaksa korban.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar