Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Alasan Argiyan Arbirama Tak Lekas Ditangkap Polisi Meski Sudah Dilaporkan Rudapaksa 2 Perempuan

Siti Nur Qasanah - Kamis, 25 Januari 2024 | 14:42
Argiyan Arbirama (19) ternyata telah melakukan beberapa kali kejahatan seksual.
WartaKotaLive dan Kompas.com

Argiyan Arbirama (19) ternyata telah melakukan beberapa kali kejahatan seksual.

GridHot.ID - Argiyan Arbirama (19) ternyata telah melakukan beberapa kali kejahatan seksual.

Sebelum melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap mahasiswi berisial KRA (21) di Depok, Argiyan rupanya pernah merudapaksa dua wanita lain yakni N (anak di bawah umur) dan NH (23).

N merupakan korban persetubuhan anak di bawah umur yang dilaporkan pada 3 Januari 2024.

Sedangkan NH adalah korban pemerkosaan yang dilaporkan pada 4 Januari 2024.

"Sampai dengan saat ini, ada 3 orang yang telah menjadi korban atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka A," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers, Senin (22/1/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.

Kasus rudapaksa Argiyan terhadap N dan NH sudah dilaporkan pada 3 dan 4 Januari 2024, tapimengapalaki-laki itu tak kunjung ditangkap?

Melansir Kompas.com, pihak kepolisian menjelaskan alasan mengapa belum bisa menangkap Argiyan usai dilaporkan dua kali atas dugaan pemerkosaan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan, dua laporan itu masih diselidiki pihak kepolisian.

Namun, Wira mengatakan penyelidikan laporan tersebut mengalami kendala karena Argiyan sulit ditangkap.

Wira menyebut Argiyan sempat kabur ke luar daerah hingga akhirnya memerkosa dan membunuh KRA dalam pelariannya.

Baca Juga: Rekam Jejak Kejahatan Argiyan Arbirama: Perkosa dan Bunuh Mahasiswi di Depok, Rudapaksa 2 Perempuan Lain

Source :Kompas.comTribunJakarta.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x