GridHot.ID - Argiyan Arbirama (19) ternyata telah melakukan beberapa kali kejahatan seksual.
Sebelum melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap mahasiswi berisial KRA (21) di Depok, Argiyan rupanya pernah merudapaksa dua wanita lain yakni N (anak di bawah umur) dan NH (23).
N merupakan korban persetubuhan anak di bawah umur yang dilaporkan pada 3 Januari 2024.
Sedangkan NH adalah korban pemerkosaan yang dilaporkan pada 4 Januari 2024.
"Sampai dengan saat ini, ada 3 orang yang telah menjadi korban atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka A," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers, Senin (22/1/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
Kasus rudapaksa Argiyan terhadap N dan NH sudah dilaporkan pada 3 dan 4 Januari 2024, tapi mengapa laki-laki itu tak kunjung ditangkap?
Melansir Kompas.com, pihak kepolisian menjelaskan alasan mengapa belum bisa menangkap Argiyan usai dilaporkan dua kali atas dugaan pemerkosaan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan, dua laporan itu masih diselidiki pihak kepolisian.
Namun, Wira mengatakan penyelidikan laporan tersebut mengalami kendala karena Argiyan sulit ditangkap.
Wira menyebut Argiyan sempat kabur ke luar daerah hingga akhirnya memerkosa dan membunuh KRA dalam pelariannya.
"Terkait dengan adanya dua laporan sebelumnya, tentunya laporan ini masih dilakukan penyelidikan karena pelakunya sendiri cukup licin. Di mana, pelaku sempat kabur ke luar daerah," kata Wira di kantornya, Senin (22/1/2024).
Source | : | Kompas.com,TribunJakarta.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar