GridHot.ID - Pilu! Seorang mahasiswi di Medan inisial SR (19) dirudapksa 10 pria secara bergiliran pada Sabtu (10/2/2024).
Korban dirudapaksa di rumah kosong daerah Jalan Sisingamangaraja, Desa Marendal II, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang.
Oleh pelaku, korban diancam akan dibunuh jika melawan.
Melansir Kompas.com, korban kemudian membuat laporan ke polisi pada Sabtu (10/2/2024) malam.
Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil mengamankan empat pelaku yakni GT (19), JH (22), G (19) dan A (20). Sementara enam pelaku lainnya masih dalam pencarian polisi.
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago meminta para pelaku menyerahkan diri.
"Kepada keluarga pelaku 6 pelaku yang namanya sudah kami kantongi segera diserahkan baik-baik anaknya ke PPA Polrestabes Medan karena perkara ini akan melimpahkan atas perintah Pak kapolrestabes Medan," kata dia, Selasa (13/2/2024).
Kronologi
Melansir Kompas.com, kasus rudapaksa tersebut bermula saat korban berkunjung ke rumah temannya di Kecamatan Medan Johor, Medan, pada Sabtu 910/2/2024) malam.
Saat itu, pelaku GT (19) juga berada di sana. Keduanya kemudian berkenalan.
Lalu muncul niat GT untuk merudapaksa korban.
GT berpura-pura mengajak korban untuk pergi makan di luar.
Sekitar pukul 22.00 WIB, keduanya pergi dengan berboncengan sepeda motor.
Di tengah jalan, GT mengaku uangnya ketinggalan.
Dia lalu mengajak korban ke indekosnya untuk mengambil uang.
"Setelah sampai di kos-kosan pelaku yang ada di Gang Perhubungan, Desa Mariendal, Kabupaten Deli Serdang, korban merasa risih, gelisah, dan mengatakan kepada pelaku 'pulang aja kita Bang ke tempat kawanku tadi'," ujar Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago menirukan ucapan korban saat dihubungi Kompas.com melalui telepon seluler, Selasa (13/2/2024).
GT berpura-pura memenuhi permintaan korban untuk kembali ke tempat semula.
Namun, di perjalanan, dia justru membawa korban ke rumah kosong yang jauh dari keramaian di Desa Mariendal.
Sesampainya di rumah kosong tersebut, pelaku turun dari sepeda motor dan langsung membekap korban sambil mengancam membunuh korban.
Tak lama berselang, datanglah sembilan pelaku lainnya lalu merudapaksa korban.
Setelah dirudapaksa, korban diantar GT ke simpang indekos teman korban.
"Korban langsung menghubungi adik dan saudaranya untuk menjemput korban dan korban bersama keluarganya langsung mendatangi Kantor Polsek Patumbak untuk membuat laporan polisi," ujar Faidir. (*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar