Gridhot.ID - Muhammad Ramdanu alias Danu, saksi kunci pembunuhan ibu dan anak di Subang mengaku diintimidasi oknum polisi.
Melansir dari TribunJabar.id, adanya intimidasi itu diungkap Danu saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Subang, Kamis (25/4/2024).
"Saya sempat dibawa berkeliling beberapa kali oleh penyidik Polres Subang, dengan maksud mengintimidasi agar saya tidak mengakui dan bicara jujur tentang kasus ini," ujar Danu dalam persidangan.
Danu juga mengaku dipaksa untuk mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) ketiga dan diminta membuat pernyataan yang disampaikan dalam BAP itu sebagai kebohongan.
Dengan tekanan intimidasi yang didapat, Danu terpaksa mencabut BAP.
"Padahal apa yang disampaikan di BAP 3 itu fakta yang sebenarnya seperti yang saya ungkap saat kasus ini diambil alih oleh Polda Jabar dan hari ini di persidangan," ungkapnya
Danu juga menyebut beberapa orang penyidik Polres Subang yang ikut mengintimidasinya agar tidak mengungkap kasus Subang saat dibawa berkeliling.
"Saya saat dibawa berkeliling, sempat diinjak, dibentak dan dilempar pisau oleh anggota, beruntung tidak kena," ucapnya.
Setelah 2 tahun memendam, baru akhirnya Danu berani untuk mengungkapkan pembunuhan yang disaksikannya.
"Saya menghubungi kuasa hukum saya dan menceritakan semuanya ke kuasa hukum, kemudian mendatangi Polda Jabar untuk mengungkap kasus tersebut," ucapnya lagi.
Sementara itu, pengacara Danu, Ahmad Taufan mengaku yang disampaikan kliennya di persidangan telah sesuai dengan BAP dan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP).