Gridhot.ID - Polisi berhasil menemukan bukti baru yang kuat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti dan Amalia.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo saat konfrensi pers di Polda Jabar, Rabu (6/12/2023).
Mulanya Tompo menjelaskan hingga saat ini keempat tersangka kasus Subang, yakni Yosep Hidayah, istri mudanya Mimin, dan kedua anak tirinya, Arighi dan Abi belum mengakui perbuatannya.
Namun polisi mengatakan, pengakuan dari keempat tersangka tak diperlukan, selama ada bukti yang mendukung.
"Pada prinsip penyidikan kita tidak mengejar pengakuan, pengakuan tidak lagi menjadi dasar," kata Tompo.
"Memang beberapa tersangka tidak cukup kooperatif, termasuk bagian yang buat repot penyidik. Namun penyidik tetap tnagguh untuk pengungkapan, semakin intesif 3 bulan terakhir pemeriksaan berulang dan mendetail," imbuhnya.
Dari hasil penyidikan, polisi memperoleh sejumlah petunjuk dalam mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
"Penyidik memperoleh petunjuk mengungkap perkara ini walaupun masih ada yang tidak kooperatif dari tersangka ini," katanya.
"Hal yang diingkari sudah tertutupi oleh alat bukti yang kita miliki," tambah Tompo.
Polisi memiliki alat bukti yang telah diuji melalui scientific investigation dan pengujian di laboratorium forensik.
"Ada alat bukti yang bisa menunjukan tersangka ada di TKP dan tidak bisa diingkari karena melaui scientific investigation dan hasil laboratorium forensik," katanya.