Find Us On Social Media :

3 Hari Disekap dan Dicekoki Miras, Pilu Kronologi Siswi SMP Dirudapaksa 10 Pria di Lampung, Pelakunya Ada yang di Bawah Umur

Viral video yang merekam detik-detik NA (15) dievakuasi dari sebuah gubuk di perkebunan Desa Tanjung Bar, Kecamatan Bukit kemuning, Kabupaten Lampung Utara.

Gridhot.ID - Seorang siswi SMP berinisial NA (15) menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan oleh 10 pria di sebuah gubuk di perkebunan Desa Tanjung Bar, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, Lampung.

Peristiwa itu terjadi pada 14-17 Februari 2024 dan menjadi viral usai video detik-detik evakuasi NA viral di media sosial.

NA ditemukan dalam kondisi lemas setelah diperkosa oleh 10 orang pelaku berinisial D, H, RO, FB, AD, AP, MC, DN, RF dan AL.

Melansir dari Kompas TV, peristiwa itu berawal ketika pelaku D menjemput korban NA di rumahnya pada 14 Februari 2024 sekitar pukul 14.00 WIB.

Kala itu D berdalih mengajak NA untuk menonton pertandingan futsal.

Namun bukannya ke lapangan futsal, NA justru dibawa D ke sebuah gubuk yang berada di tengah perkebunan.

Setibanya di gubuk, rupanya sudah ada 9 pelaku yang menunggu NA.

Dalam kondisi mabuk, pelaku D kemudian melakukan pemerkosaan terhadap NA dengan diikuti 9 pelaku lainnya secara bergiliran.

Tak hanya itu, NA pun disekap oleh para pelaku selama 3 hari.

Saat NA menghilang selam 3 hari, pihak keluarga dibantu oleh TNI-Polri mencari-cari keberadaan korban.

Akhirnya mereka menemukan NA, tergeletak tak berdaya dalam sebuah kamar di gubuk reyot mirip kandang binatang.

Baca Juga: Susul Anak Pejabat Gowa Jadi Tersangka, Ini Peran UCO dalam Kasus Pemerkosaan di Mobil Dinas, Caleg DPRD Dipastikan Terlibat

Di video yang viral, terlihat di dalam gubuk terdapat banyak botol minuman keras.