Gridhot.ID - Sedang geger kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh seorang pria di Jember terhadap istrinya sendiri.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Supiapti (48) ditemukan dalam kondisi memilukan akibat mengalami KDRT tersebut.
Supiapti disebut disekap di dalam kandang sapi.
Bahkan dirinya juga dipukuli oleh suaminya sendiri yang bernama Toheri (51).
Wanita tersebut mengalami luka lebam di seluruh tubuh.
Luka terparah berada di bagian kepala korban.
Warga menemukan Supiapti di sebuah gudang usai mendengar teriakan minta tolong korban di malam hari.
Dikutip Gridhot dari Tribun Jabar, berikut ini beberapa fakta terkait kejadian suami sekap istri di kandang sapi:
1. Alasan pelaku aniaya istri
Arief menyampaikan, Toheri tega menganiaya istrinya karena pergi dari rumah tanpa pamit.
Diketahui, Supiati pergi ke Medan, Sumatera Utara pada Sabtu (23/12/2023) dan bekerja sebagai ibu rumah tangga.
"Korban ke sana bekerja sebagai pembantu rumah tangga tanpa pamit ke suaminya," ujar Arief, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (9/3/2024).
Usai dua bulan bekerja, korban pulang pada Senin (4/3/2024) dan Toheri marah hingga bertengkar yang berujung pada pemukulan.
2. Korban dirantai di kandang sapi
Tak hanya melakukan penganiayaan, pelaku juga menyekap korban di kandang sapi yang kosong pada Kamis (7/3/2024).
Toheri mengikat tangan istrinya itu menggunakan tali dan rantai pada tiang yang ada di dalam kandang sapi agar tidak kabur.
“Tujuannya agar korban tidak kabur. Tapi beruntung, sekitar pukul 9 malam, korban dapat melepas tali yang mengikatnya kemudian melarikan diri,” ujar Arief.
3. Diselamatkan warga
Setelah berhasil kabur, warga mendenga Supiati meminta tolong dari arah gudang di wilayah setempat.
Warga pun bergegas menuju ke gudang dan menemuka Supiati.
Warga pun melaporkan kasus penganiayaan itu ke Polsek Wuluhan.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam di sekujur tubuh, terutama di bagian kepala dan badan.
"Untuk pelaku yang merupakan suami korban langsung kami amankan," kata Arief, dilansir dari Kompas.com, Jumat (8/3/2024).
4. Korban ditangani Unit PPA Polres dan DP3AKB Jember
Setelah laporan masuk, Polsek Wuluhan berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Jember.
Selain itu, Polsek Wuluhan juga bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember.
Nantinya, DP3AKB akan membantu perawatan dan pemulihan korban akibat luka yang diterimanya, dikutip dari Kompas.com, Selasa (12/3/2024)
(*)