Gridhot.ID - KKB Papua kembali melakukan penyerangan ke anggota TNI di tanah Bumi Cendrawasih.
Bahkan penyerangan yang dilakukan anggota KKB Papua ini membuat satu prajurit TNI terbaik bangsa gugur dalam tugas.
Hal tersebut diduga terjadi baru-baru ini di sekitaran wilayah Puncak Jaya.
Dikutip Gridhot dari Pos Kupang, terungkap fakta bahwa pada Minggu 17 Maret 2024, KKB Papua pimpinan Kalenak Murib bersama Lerimayu Enembe, menembak prajurit TNI yang sedang bertugas di Kabupaten Puncak Jaya.
Dalam insiden tersebut, dua orang prajurit terkena tembakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata tersebut, Satu di antaranya dikabarkan gugur seketika, sementara satunya lagi menderita luka-luka akibat tembakan tersebut.
Berdasarkan informasi yang viral di media sosial, disebutkan bahwa peristiwa mengerikan itu terjadi pada Minggu 14 Maret 2024 di Kabupaten Puncak Jaya, Provinisi Papua Tengah.
Kepala Penerangan Kogabwilhan III, Kolonel Czi Gusti Yoman Suriastawa Ketika dikonfirmasi awak media tentang peristiwa tersebut, mengaku belum mendapatkan informasi sama sekali. "Kalau nanti sudah ada informasi, akan saya informasikan kembali," ujarnya Senin 18 Maret 2024.
Informasi lainnya menyebutkan bahwa pada Minggu 17 Maret 2024, KKB Papua pimpinan Lerimayu Enembe dan Kalenak Murib melakukan penyerangan terhadap prajurit TNI yang sedang bertugas di Distrik Muara.
Dalam serangan tersebut, dua prajurit TNI jadi korban. Salah satunya bahkan gugur seketika, lantaran terkena tembakan persis di bagian kepala.
Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak terkait tentang tindakan brutal yang dilakukan oleh anggota Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua tersebut.
Namun di dunia maya, kini telah beredar luas dokumentasi yang berisi gambar dua korban yang terkena tembakan anggota KKB Papua tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, bahwa penembakan itu terjadi di Distrik Muara, Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah. Kasus itu diduga dilakukan oleh KKB Papua pimpinan Lerimayu Enembe dan Klenak Murib.
Dua prajurit yang menjadi korban dalam tindakan brutal anggota KKB Papua tersebut, satunya meninggal dunia di tempat kejadian perkara atau TKP. Korban yang meninggal dunia itu terkena tembakan persis di bagian kepala.
Sedangkan satu prajurit lainnya selamat. Akan tetapi, ia menderita luka serius di lutut sebelah kanan. Luka itu merupakan bekas tembakan yang dilepaskan oleh anggota KKB Papua tersebut.
Terhadap fakta tersebut, Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kapen Kogabwilhan) III, Kolonel Czi IGN Suriastawa mengatakan bahwa sampais aat ini ia belum mendapatkan informasi tentang kasus tersebut.
“Belum dapat info,” katanya singkat, saat dikonfirmasi awak media melalui telepon.
Sementara itu, Juru Bicara KKB atau Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Sebby Sambom, mengatakan bahwa anak buahnya telah melancarkan serangan ke prajurit TNI.
Dalam keterangannya, Sebby Sambom membenarkan bahwa pihaknya telah menembak mati seorang aparat keamanan di Kabupaten Puncak Jaya.
“Kami telah terima laporan resmi dari TPNPB Yambi, Kabupaten Puncak Jaya, bahwa mereka telah berhasil menembak satu anggota TNI dan mengakibatkan korban meninggal dunia, satunya lagi mengalami luka-luka,” ujarnya.
Dalam kasus penyerangan secara tiba-tiba itu, kata Sebby Sambom, KKB Papua pimpinan Lerimayu Enembe dan Kalenak Murib akan bertanggungjawab atas aksi yang menyebabkan seorang aparat keamanan meninggal dunia itu.
Kalenak Murib sendiri nyatanya bukan orang baru di KKB Papua.
Dikutip Gridhot dari Tribun Papua, Kalenak Murib atau yang bernama lengkap Yonis Murib merupakan seorang narapidana yang kabur dari Lapas Klas IIA Abepura, Kota Jayapura, pada 12 Juli 2022.
Ia kabur saat sedang menjalani hukuman penjara selama 16 tahun, lantaran terlibat dalam aksi penyerangan Polsek Pirime pada November 2012 silam.
Semenjak melarikan diri dari Lapas Abepura, lanjut Ahmad Mustofa Kamal, yang bersangkutan diduga pergi ke Kabupaten Puncak lalu bergabung dengan KKB pimpinan Lekagak Telenggen.
Akan tetapi di kelompok tersebut Kalekan lebih sering beraksi sendiri di luar koordinasi. Karena itu ia sempat diberikan sanksi adat.
"Dia ini ikut kelompok mana saja, tapi dia bergerak tanpa koordinasi. Terakhir dia dijatuhi denda adat oleh Lekagak. Belum selesai membayar denda, dia sudah buat ulah lagi," kata dia.
Mengenai motif penyerangan, hingga kini belum dipastikan. Karena dalam melancarkan aksinya, Kalenak Murib sering bergerak sendiri dan dilakukannya secara acak.
(*)