Beri Uang Tutup Mulut Rp 50 Ribu, Ini Tampang Guru MI di Bojonegoro yang Tega Cabuli Siswanya Saat Korban Sedang Tidur

Jumat, 22 Maret 2024 | 16:13
tribunjatim.com/Yusab Alfa Ziqin

MM, guru MI cabul saat dikeler menuju ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Bojonegoro, Rabu (20/3/2024) siang.

GridHot.ID - Seorang guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) tega menyodomi siswanya di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Guru yang diketahui berusia 23 tahun itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga sudah melakukan aksinya cukup lama.

Melansir tribunnews.com, Polres Bojonegoro menangkap seorang guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) berinisial M (23) yang dilaporkan atas kasus pencabulan siswa, Rabu (20/3/2024).

Kasus ini dilaporkan orang tua korban pada pertengahan Maret 2024 lalu.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah mengatakan setelah dilakukan penyelidikan M ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan (M) saat ini juga sudah kami tahan," paparnya, Rabu, dikutip dari TribunJatim.com.

Dugaan sementara, korban berjumlah 8 siswa dan masih ada kemungkinan bertambah.

“Dari hasil pemeriksaan penyidik, tersangka mengaku mencabuli delapan siswa."

"Satu korban dicabuli dengan cara disodomi," terangnya.

AKP Fahmi menjelaskan pencabulan dilakukan saat korban tidur di asrama sekolah.

Baca Juga: Pilu! Bocah Usia 10 Tahun di Kutai Timur Jadi Korban Nafsu Bejat Ayah dan Kakak Kandung, Ibu Ikut Mencabuli

"Tersangka melancarkan aksi cabulnya ketika para korban sedang tidur. Paling dominan, tersangka ini mencium, meraba, dan memainkan alat kelamin para korban," tuturnya.

Setelah melancarkan aksinya, pelaku mengancam korban untuk tidak menceritakan kejadian yang dialami.

"Tersangka ini juga memberi uang Rp 50.000 kepada para korbannya," lanjutnya.

Saat diperiksa, M mengaku pernah menjadi korban pencabulan sesama jenis sehingga melakukan hal serupa ke siswa.

"Tersangka (pernah) dicabuli ketika bersekolah di pondok pesantren di Lamongan. Yang mencabuli kakak kelas atau seniornya," tandasnya.

Menurutnya, latar belakang sebagai korban pencabulan sesama jenis menjadi pemicu M melakukan aksinya.

"Beberapa pelaku asusila sesama jenis, rerata memilki riwayat pernah menjadi korban (asusila sesama jenis)," terangnya.

tribunjatim.com/Yusab Alfa Ziqin

Muamar Madjid alias MM guru yang mencabuli murid saat dikeler menuju ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Bojonegoro, Rabu (20/3/2024) siang.

Kasus pencabulan ini sudah dilakukan M selama lima bulan.

"Mulai September 2023-Januari 2024. Baru dilaporkan ke kepolisian pertengahan Maret 2024 kemarin," lanjutnya.

Ia menjelaskan M sudah bekerja di Madrasah tersebut selama 6 tahun dan mengajar mata pelajaran komputer.

"Selain para korban sudah terdata saat ini, mungkin masih ada korban lain. Mengingat, dia sudah lama mengajar. Kami sedang menyelidiki hal ini," ucapnya.

Baca Juga: Predator! Guru SD di Yogyakarta Lecehkan Siswanya Saat Jam Pelajaran, Ancam Para Korban Pakai Benda Mengerikan Ini

Saat ini, M sudah ditahan di Rumah Tahanan Polres Bojonegoro.

Dilansir dri tribunjatim.com, salah satu guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro yang dilaporkan mencabuli sejumlah siswanya, sudah beraksi cukup lama.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah mengemukakan, aksi pencabulan dilakukan guru berinisial MM kepada sejumlah siswanya itu berlangsung sekitar lima bulan.

"Mulai September 2023-Januari 2024. Baru dilaporkan ke kepolisian pertengahan Maret 2024 kemarin," ungkapnya ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu (20/3/2024) pagi.

Dia meneruskan, MM merupakan Guru Mata Pelajaran Komputer di MI setempat.

Guru tinggal di Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro itu sudah mengajar di MI setempat selama enam tahun.

"Selain para korban sudah terdata saat ini, mungkin masih ada korban lain. Mengingat, dia (MM, red) sudah lama mengajar. Kami sedang menyelidiki hal ini," jelas AKP Fahmi sapannya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang guru di salah satu MI turut Kecamatan/ Kabupaten Bojonegoro inisial MM dilaporkan mencabuli sejumlah siswanya.

Kepada Satreskrim Polres Bojonegoro, MM mengakui hal perbuatannya itu. Rabu (20/3/2024) ini, guru berusia 23 tahun itu sudah ditetapkan Satreskrim Polres Bojonegoro sebagai tersangka.

MM saat ini juga sudah ditahan di Rumah Tahanan Polres Bojonegoro.

Terkait kronologi, MM dan para korbannya tinggal di asrama sekolah. Dengan kesempatan itu, MM leluasa.

Baca Juga: 'Lebih Rendah dari Binatang', Ketahuan Berkat Bibinya yang Kepo, Siswi SMP di Surabaya Ngaku Dicabuli Ayah, Kakak, dan Pamannya

Secara diam-diam dan menggunakan bujuk rayu, guru MI lulusan SMA ini mencabuli para korban yang sedang tidur.

Paling dominan, MM ini dilaporkan mencium, meraba, dan memainkan alat kelamin korban. Dia juga dilaporkan menyodomi salah satu korban.

Saban usai dicabuli itu, MM mengancam korban agar tak bercerita ke siapapun. Jika nekat bercerita, korban diancam dicabul lagi dengan lebih parah.

MM juga memberi uang Rp 50.000 kepada para korbannya. Uang ini diberikan tanpa "judul" atau embel-embel. Hanya sekadar diberikan. (*)

Tag

Editor : Desy Kurniasari

Sumber Tribunnews.com, TribunJatim.com