Gridhot.ID - Sedang geger kasus kekerasan seksual terhadap para anak di bawah umur yang terjadi di Yogyakarta.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews, hal ini terjadi di salah satu Sekolah Dasar Swasta di Yogyakarta.
Pelaku diketahui merupakan guru yang bekerja di sekolah tersebut.
Pelaku berinisial JK dan masih berusia 24 tahun.
Polisi yang mendapatkan laporan langsung bertindak cepat untuk menangkap pelaku.
Pelaku diketahui ditangkap di rumahnya yang berada di Sleman pada 13 Januari 2024 sekitar pukul 01.30 WIB.
Saat ditangkap dan diperiksa secara mendalam, tersangka ternyata langsung mengakui perbuatannya.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, pelaku menggunakan modus bujuk rayu dalam melakukan aksinya.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma menjelaskan pelaku menjalankan aksinya secara spontan.
"Spontanitas. Sedikit pengancaman ada, banyak bujukan," ujarnya saat ditemui di Polresta Yogyakarta, Senin (15/1/2024).
"Modus tersangka guru mendekati berbincang dengan korban dan melakukan perbuatan cabul," imbuh dia.