Find Us On Social Media :

8 Golongan Mustahik yang Berhak Menerima Zakat Fitrah Menurut Islam

Ilustrasi Zakat Fitrah

GRIDHOT.ID- Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim pada bulan Ramadhan.

Zakat ini bertujuan untuk membersihkan diri dari dosa dan kesalahan selama bulan Ramadhan, serta membantu fakir miskin agar dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan layak.

Zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, tua maupun muda, merdeka maupun budak.

Berikut adalah beberapa syarat wajib zakat fitrah:

- Muslim: Zakat fitrah hanya wajib bagi orang yang beragama Islam.

- Hidup pada malam dan siang hari akhir Ramadhan: Orang yang meninggal dunia sebelum terbenam matahari pada akhir Ramadhan tidak wajib mengeluarkan zakat fitrah.

- Merdeka: Budak tidak wajib mengeluarkan zakat fitrah.

Baca Juga: 3 Langkah Menghitung Zakat Mal Menurut Islam, Perhatikan Rumusnya

- Mampu: Mampu di sini berarti memiliki harta yang lebih dari kebutuhan pokok untuk dirinya dan tanggungannya selama satu hari.

Besaran zakat fitrah adalah 1 sha' atau setara dengan 2,7 kg bahan makanan pokok yang biasa dikonsumsi di daerah setempat.

Di Indonesia, zakat fitrah umumnya dibayarkan dengan beras.

Waktu Pembayaran Zakat Fitrah

Waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah adalah setelah terbenam matahari pada akhir bulan Ramadhan sebelum shalat Idul Fitri.

Namun, zakat fitrah sudah boleh dibayarkan sejak awal bulan Ramadhan.

Zakat fitrah memiliki banyak keutamaan, di antaranya:

Baca Juga: Ngaji Rp 20 Ribu, Tarawih Rp 50 Ribu, Terungkap Sosok Haji Sulaiman, Pengusaha Malang yang Bagi-bagi Uang ke Jemaah Pernah Beri Zakat Fantastis

- Membersihkan diri dari dosa dan kesalahan selama bulan Ramadhan

- Menyenangkan hati fakir miskin

- Memperkuat rasa persatuan dan kesatuan umat Islam

- Menjadi penebus dosa dan kesalahan

- Mendapatkan pahala dari Allah SWT

Zakat fitrah disalurkan kepada mustahik yang berhak menerimanya, yaitu:

1.  Fakir miskin

Baca Juga: Amalan Doa yang Harus Dibaca Setelah Bayar Zakat Agar Ibadah Diterima, Perhatikan Waktu yang Tepat untuk Melaksanakannya

2. Orang yang tidak memiliki cukup harta untuk memenuhi kebutuhan pokoknya

3. Amil zakat

4. Mualaf

5. Budak yang ingin memerdekakan diri

6. Orang yang berhutang untuk kebutuhan pokok

7. Fi sabilillah

8. Ibnu sabil (orang yang sedang dalam perjalanan dan kehabisan bekal)

(*)