Gridhot.ID - Inilah sosok Windy Idol, penyanyi yang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh KPK.
Adapun Windy Idol dan kakaknya, Rinado Septarianto diduga melanggar pasal TPPU karena keterlibatan pasif mereka dalam kasus korupsi yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif, Hasbi Hasan.
Ketika ditemui awak media, Windy Idol mengaku telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK.
"Sudah, sudah (terima SPDP). Januari ya," ujar Windy saat ditemui Kompas.com usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/3/2024).
Namun, Windy enggan menjelaskan mengenai aset-aset Hasbi yang diduga dikelolanya.
Ia bahkan mengeklaim tidak ada aset Hasbi yang berada di wewenangnya.
"Enggak ada aset Pak Hasbi. Ini kan semua masih proses sampai kita tahu nanti gimana, mohon doa saja," kata Windy.
Sementara tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengungkap adanya hubungan spesial antara Hasbi dengan Windy.
Jaksa bahkan sudah mengantongi bukti mengenai kedekatan keduanya.
Salah satunya mengenai penyewaan kamar nomor 510 di Hotel Fraser Menteng.
Jaksa juga memunculkan istilah-istilah yang mewarnai hubungan keduanya.
Salah satunya adalah 'short time'.
Istilah itu diungkap jaksa KPK saat membacakan tuntutannya terhadap terdakwa Hasbi Hasan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (14/3/2024) lalu.
'Short time' ini sebagai kode untuk menunjukkan Hasbi Hasan dan Windy Idol bahwa tengah berada di Hotel Fraser Menteng kamar 510.
Jaksa juga mengantongi soal bukti percakapan saksi Kristian Siagian dengan Fatahillah Ramli terkait hal itu.
Pada 21 Mei 2022, Fatahillah Ramli meminta Kristian Siagian untuk tidak datang ke hotel karena Hasbi Hasan sedang bersama dengan Windy Idol.
"Fatahillah Ramli meminta kepada Kris BG untuk tidak dulu ke Fraser Hotel Menteng kamar 510 atau disebut 'SIO' karena Hasbi Hasan sedang bersama dengan Windy Yunita Bastari Usman melakukan 'STM' atau short time," begitu kata kaksa KPK dalam tuntutannya.
Jaksa menyebut, penyewaan kamar hotel itu merupakan bentuk penerimaan gratifikasi Hasbi Hasan. Fatahillah dan Kristian diduga merupakan orang dekat Hasbi Hasan.
Adapun dalam perkara pokoknya, KPK menduga Hasbi Hasan menerima jatah Rp 3 miliar untuk mengkondisikan perkara kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.
Suap diberikan oleh pengusaha sekaligus debitur KSP Intidana yang sedang berperkara di MA, Heryanto Tanaka melalui perantara mantan Komisaris Independen Dadan Tri Yudianto.
Dari Tanaka, Dadan menerima uang Rp 11,2 miliar dalam tujuh kali transfer.
Sosok Windy Idol
Melansir dari Bangkapos.com, Windy Idol memiliki nama lengkap Windy Yunita Bastari Usman.
Dia juga dikenal dengan nama Windy Yunita Ghemary seperti yang tertulis di bio akun Instagramnya, @windyghemary.
Windy lahir di Bangka Belitung pada 2 Juni 1993. Dia menginjak usia 30 tahun.
Windy merupakan finalis Indonesian Idol 2014.
Dia berhasil masuk lewat audisi di Jakarta dan mendapatkan Golden Tiket setelah membawakan lagu 'Domino' milik Jessie J.
Saat mengikuti ajang pencarian bakat menyanyi itu, umur Windy masih 20 tahun.
Saat itu, dia disebut-sebut sebagai wanita tercantik di Indonesian Idol 2014.
Windy satu angkatan dengan Virzha, Nowela dan Husein Alatas.
Namun Windy hanya bertahan di babak Spektakuler 7.
Setelah Indonesian Idol, Windy mewarnai belantika musik Indonesia dengan karyanya.
Dia pernah mengeluarkan single berjudul 'Masih Mencintaimu'.
Kemudian dia mengeluarkan single berikutnya yang berjudul 'Gelisah Hati' dan 'KeagunganMu' yang bertema religi.
Dalam kanal YouTube pribadinya, Windy dikenal sosok yang aktif di kegiatan sosial.
Ia beberapa kali mengisi acara di panti asuhan dan menghibur para penghuni panti dengan bernyanyi bersama.
(*)