Gridhot.ID - Pengusaha sekaligus suami Maia Estianty, Irwan Mussry membantah pemeriksaannya di KPK terkait dengan bisnis jam tangan mewah miliknya.
Diketahui, Irwan Mussry dipanggil KPK berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Ketika ditemui awak media, Irwan Mussry menegaskan masalah itu tidak ada hubungannya dengan bisnis jam tangannya.
"Ini hanya keterangan untuk beberapa hal yang lain. Jadi tidak berhubungan dengan pembelian jam. Itu clear," kata Irwan ditemui Kompas.com usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (20/9/2023).
Saat dicecar apakah dirinya termasuk salah satu pihak yang turut menerima atau memberikan uang dalam kasus ini, Irwan dengan tegas membantah.
Menurut penjelasannya, pemeriksaan yang dijalaninya terkait kegiatan impor yang dilakukan perusahaannya.
"Bukan. Karena kan kami perusahaan yang mengimpor, jadi mungkin ada hubungannya," ungkap Irwan selaku CEO Time International.
Tak merinci lebih jauh, Irwan hanya menyampaikan keterangan lebih lanjut bisa digali dari tim penyidik KPK.
"Semua berjalan baik, saya hanya memberikan keterangan terkait mengenai ini. Sisanya bisa minta keterangan kepada tim penyidik KPK, biar penyidik saja yang memberi keterangan," jelas Irwan.
Sebagai informasi, KPK memanggil Irwan Mussry untuk diperiksa sebagai saksi kasus Eko Darmanto.
Ia memenuhi panggilan KPK dengan datang ke Gedung Merah Putih pada Rabu (20/9/2023).
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar