GridHot.ID - Pasangan lansia di Lebak, Banten, tewas dibunuh cucunya.
Pasangan lansia tersebut merupakan warga Kampung Cigarukgak, Desa Kadujajar, Kecamatan Malingping, Lebak, Banten yang ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya pada Senin (25/03/2024).
Pelaku tega menghabisi nyawa kakek dan neneknya itu cuma gara-gara tak diberi uang.
Dilansir dari tribunnews.com, pria di Lebak, Banten berinisial ZN ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap kakek dan neneknya.
Korban yang bernama Kemend (92) dan Satimah (72) ditemukan tewas di rumah dalam kondisi membusuk pada Senin, (25/03/2024).
Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Lebak, ZN mengaku menyesali perbuatannya.
"Saya menyesal waktu lihat kakek dan nenek. Tidak tahu kalau ada darah keluar, iya tidak ngecek lagi waktu itu," ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Wisnu Adicahya mengatakan, pelaku sempat menangis histeris saat penemuan mayat korban.
"Kami mencurigai gerak-gerik pelaku, di mana saat itu pelaku menangis histeris di depan korban," kata Wisnu kepada wartawan, Selasa, (26/03/2024).
Kecurigaan itu diperkuat oleh tingkah laku pelaku saat dimintai keterangan oleh jajaran Polsek Malingping.
Bahkan beberapa keterangan yang disampaikan pelaku tidak sesuai dengan pernyataan saksi lainnya.
"Waktu diminta keterangan di polsek, perkataan pelaku tidak sesuai dengan pernyataan saksi lainnya," kata Wisnu.
Alhasil, setelah beberapa kali diperiksa, ZN mengakui bahwa mendatangi rumah korban pada Minggu (25/03/2024).
"Pada hari Minggu, pelaku mengaku tidak mengunjungi korban. Pelaku berada di tempat kerjanya sebagai kuli bangunan. Namun, saksi lain melihat pelaku berkunjung ke rumah korban pada hari Minggu," ujar Wisnu.
"Setelah diselidiki, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya, pelaku menyerang korban hingga terkapar di lantai," tuturnya.
AKP Wisnu Adicahya mengatakan, pelaku pembunuhan merupakan cucu angkat korban, pensiunan guru agama yang tercatat masih mendapatkan THR.
Pelaku berinisal ZN (44) tinggal di Kecamatan Panggarangan dan bekerja sebagai kuli bangunan.
Pelaku mengunjungi korban di Kecamatan Malingping untuk meminta uang THR tersebut.
"Pada hari Minggu (25/3/2024) pelaku mendatangi rumah korban dan meminta uang sebesar Rp 500 ribu, pelaku mengetahui bahwa korban baru saja mendapat THR," kata Wisnu kepada Wartawan. Selasa, (26/03/2024).
Kesal tidak diberi uang, pelaku langsung menyerang korban dengan mengambil peci yang digunakan oleh korban untuk menyimpam uang.
"Lantaran tidak diberi, pelaku kemudian menyerang korban, pelaku juga mengambil peci yang diketahui sebagai tempat penyimpan uang. Di peci itu terdapat Rp 300 ribu yang kemudian diambil pelaku," kata Wisnu.
Dijelaskan Wisnu, pelaku memiliki motif ingin menguasai uang THR milik korban. Uang tersebut akan digunakan untuk menutupi biaya hidup. Adapun, pelaku melakukan aksinya seorang diri.
"Karena jengkel tidak diberi uang, maka pelaku melakukan penyerangan terhadap korban dengan cara menendang, tidak menggunakan alat apapun," tuturnya.
Melansir tribunsolo.com, seorang cucu di Banten tega menghabisi nyawa kakek dan neneknya karena tidak diberi pinjaman uang.
Kasus ini mengemuka setelah penemuan jasad pasangan suami istri, Kemend (92) dan Satimah (72).
Mereka ditemukan tewas dalam rumah mereka di Desa Kadujajar, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, pada Senin, (25/3/2024).
Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Wisnu Adicahya mengatakan bahwa dari penyelidikan yang dilakukan, berhasil mengungkap bahwa pelaku pembunuhan adalah cucu korban, yang diidentifikasi sebagai ZN (44).
Motifnya ternyata sangat menyedihkan, yaitu kesal karena tidak diberi pinjaman uang oleh kakek dan neneknya.
Pelaku mendatangi rumah korban untuk meminta pinjaman uang, yang diketahui baru saja diterima oleh korban.
Namun, setelah permintaannya ditolak, pelaku marah dan menyerang kakek dan neneknya hingga tewas dengan menggunakan tangan kosong.
"Pelaku juga mengambil peci yang diketahui sebagai tempat penyimpan uang. Di peci itu terdapat Rp 300 ribu yang kemudian diambil pelaku," ujar AKP Wisnu Adicahya, dilansir dari TribunBanten.
Jasad korban ditemukan warga dalam kondisi membusuk.
Pelaku menyatakan perbuatannya setelah polisi mencurigai gerak-geriknya yang tidak wajar saat penemuan mayat.
AKP Wisnu Adicahya menjelaskan bahwa saat ditemukan, pelaku berpura-pura sedih menangis histeris, namun penyidik curiga dengan tingkah lakunya yang berlebihan.
"Kami mencurigai gerak-gerik pelaku, di mana saat itu pelaku menangis histeris di depan korban," ujarnya.
Dalam pemeriksaan, pelaku memberikan keterangan yang tidak konsisten dengan kesaksian lainnya.
Hingga akhirnya mengarah ke pengakuan bahwa dia adalah pelaku pembunuhan.
Kapolres Lebak, AKBP Suyono menyatakan ZN terancam 15 tahun setelah menganiaya kakek dan nenek hingga tewas.
"Pelaku disangkakan Pasal 338 KUHP ancaman 15 tahun penjara, Pasal 365 ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara, dan Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman 7 tahun penjara," jelasnya.
Sejumlah barang bukti yang diamankan yakni uang tunai Rp200 ribu, peci, dan pakaian.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Lebak, ZN mengaku menyesal telah membunuh kakek dan neneknya.
"Saya menyesal waktu lihat kakek dan nenek. Tidak tahu kalau ada darah keluar, iya tidak ngecek lagi waktu itu," ucap ZN.(*)